News

Baru Sibuk Setelah OTT KPK, KY Mestinya Lebih Peka

Selasa, 15 Nov 2022 – 19:02 WIB

Komisi Yudisial dalam konferensi pers di gedung KY, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/9/2022). (Foto: Inilah.com/ M Harris M)

Komisi Yudisial dalam konferensi pers di gedung KY, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/9/2022). (Foto: Inilah.com/ M Harris M)

Komisi Yudisial (KY) kurang cepat bergerak dalam merespon laporan masyarakat terkait mafia peradilan. Seharusnya lembaga pengawas hakim bisa lebih peka.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Supriansa menilai, seharusnya KY dapat merespons lebih cepat lagi soal keluhan masyarakat. Menurutnya, selama ini sudah lama ada laporan-laporan dan dugaan-dugaan dari masyarakat tentang mafia peradilan yang melibatkan sejumlah oknum

“Ada Hakim Agung yang diduga terlibat ini kan dari kemarin-kemarin masyarakat sudah teriakan. Nah saya anggap kemarin-kemarin ini (KY) kurang melalukan, kurang cekatan, kurang cepat merespons,” ucapnya di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (15/11/2022).

Padahal, menurutnya, sudah ada peringatan bagi KY untuk segera bertindak. Misalnya, dia mencontohkan, ketika Kembali tertangkap salah seorang Hakim Agung, usai penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Oktober lalu.

Di mata Supriatna, serentetan hal tersebut adalah sinyal ketidakberesan sedang terjadi di Mahkamah Agung (MA). Seharusnya, lebih lanjut dia katakan, KY bisa menangkap sinyal ini untuk segera bertindak memberanguskan para mafia peradilan di MA.

“KY mestinya lebih peka, lebih awal dia harus menemukan perilaku-perilaku buruk kira-kira yang terjadi di MA ini para hakim ini dibanding aparat penegak hukum yang menemukannya. Kan mestinya dia lebih awal karena memang dia kan ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap Hakim gitu,” terangnya.

Dia pun menyayangkan lambannya gerakan KY. Dari pengamatannya, justru saat ini KY hanya bergerak setelah terjadinya penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para hakim agung tersebut. “Nah ini setelah dilakukan penangkapan penahanan misalnya terhadap hakim, baru krasak-krusuk untuk membentuk satgatsus,” ujar Supriansa.

Tak hanya itu, Supriansa juga mendukung agar dilakukannya bersih-bersih di MA karena telah banyak merugikan masyarakat yang meminta keadilan. “Tangkap aja semua itu hakim-hakiman kotor di sana. Masyarakat setengah mati berteriak untuk mencari keadilan, ternyata yang tidak punya uang mereka dikalahkan yang banyak uang, mereka dimenangkan. Ini artinya bahwa memang hakim ini bobrok di sana. Ini hakimnya kurang ajar memang dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Binziad Kadafi, Komisioner KY mengatakan bahwa KY telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang terdiri dari pegawai-pegawai terbaik di KY. Dia mengklaim, para penata kehakiman yang punya kemampuan mumpuni untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, berbagai analisis dan pengembangan.

Dia mengaku juga telah melakukan rangkaian pengembangan dan kerjasama dengan KPK, terkait dengan pemeriksaan terduga yang memberi suap ke pegawai MA yang diduga akan mengalir ke hakim agung.

“Minggu lalu kami juga sudah memeriksa secara intens yang diduga menjadi perantara atau diduga menerima sebagian uang suap yg menjadi target dari OTT KPK dan pengembangannya. Kami tidak diam,” ujar Binziad dalam jumpa pers virtual, Senin (14/11/2022).

Menambahkan, juri bicara (jubir) KY Miko Ginting menepis kasus 2 hakim agung jadi tersangka KPK karena kegagalan seleksi hakim agung oleh KY. Sebab, banyak faktor orang menjadi koruptif. Bisa karena individu, lingkungan, atau sistem yang ada di lembaga tertentu. “Meletakkan permasalahannya pada rekrutmen semata, itu tidak tepat,” kata Miko.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button