Market

Batasi Ekspor CPO, Sri Mulyani Bikin Mahal Bea Keluar

Senin, 13 Jun 2022 – 23:08 WIB

Batasi Ekspor CPO, Sri Mulyani Bikin Mahal Bea Keluar

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Di era krisis pangan dan energi, pemerintah mendorong agar tidak jor-joran untuk ekspor, termasuk minyak sawit mentah atau CPO. Ditempuhlah jurus bea keluar tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98//PMK.010/2022 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar yang berlaku sejak 10 Juni 2022, meningkatkan besaran tarif bea keluar atas barang ekspor berupa kelapa sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya.

“Peraturan ini menimbang bahwa untuk mendukung stabilitas harga di dalam negeri dan ketersediaan produk kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya, serta untuk menguatkan kapasitas fiskal dalam mengantisipasi harga di pasar internasional,” ujar Sri Mulyani yang dikutip di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Selain meningkatkan harga, aturan tersebut turut menambah kategori harga referensi atas barang ekspor berupa kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya yang dikenakan bea keluar dari sebanyak 12 kategori menjadi 17 kategori.

Dalam lampiran PMK, bea keluar yang naik tercatat untuk enam kategori harga referensi, yaitu lebih dari US$1.000 sampai US$1.050 per ton, yakni dari US$93 menjadi US$124.

Kemudian harga referensi lebih dari US$1.050  sampai US$1.100 per ton dinaikkan dari US$116 menjadi US$148.

Untuk harga referensi lebih dari US$1.100  sampai US$1.150 per ton, bea keluar ditingkatkan dari US$144 menjadi US$178.

Bea keluar kategori harga referensi lebih dari US$1.150 sampai US$1.200 per ton turut ditingkatkan dari US$166 menjadi US$201.

Begitu pula untuk harga referensi lebih dari US$1.200 sampai US$1.250 per ton, bea keluar ditingkatkan dari US$183 menjadi US$220.

Dari harga referensi lebih dari 1.250 dolar AS sampai 1.300 dolar AS per ton, bea keluar pun ditingkatkan dari 200 dolar AS menjadi 240 dolar AS.

Sementara untuk lima kategori yang ditambah adalah bea keluar 250 dolar AS untuk harga referensi 1.250 dolar AS sampai 1.300 dolar AS per ton dan 260 dolar AS untuk harga referensi 1.300 dolar AS sampai 1.350 dolar AS per ton.

Selanjutnya, bea keluar sebesar US$270 untuk tambahan harga referensi US$1.400 sampai US$1.450 per ton, serta US$280 untuk harga referensi US$1.450 sampai US$1.500.

Terdapat pula penambahan kategori untuk harga referensi US$1.500 sampai US$1.550 per ton yang dikenakan bea keluar sebesar US$288.

Di sisi lain terdapat enam kategori harga referensi dengan tarif bea keluar yang tetap sama, yakni harga referensi sampai dengan US$750 per ton yang tak dikenakan bea keluar.

Bea keluar harga referensi lebih dari US$750 sampai US$800 per ton juga tetap US$3, serta harga referensi lebih dari US$800 sampai US$850 per ton tetap US$18.

Harga referensi lebih dari US$850 sampai US$900 per ton pun tetap dikenakan bea keluar US$33 dan harga referensi lebih dari US$900 sampai US$950 per ton pun tetap US$52.

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk harga referensi lebih dari US$950 sampai US$1.000 per ton yang tetap dikenakan bea keluar sebesar US$74. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button