News

Bawa Nama Megawati, Todung Nilai Hak Angket Bisa Bongkar Kecurangan TSM Ketimbang di MK


Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku akan terus mendorong hak angket untuk dilaksanakan.

Sebab menurut dia, dengan adanya hak angket makan pihaknya akan lebih leluasa untuk membongkar kecurangan terstruktur sistematis dan massif (TSM), dibanding proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Seharusnya jalan hak angket, karena saling isi. Tidak semua kecurangan pilpres bisa dibongkar di MK, mungkin bisa dibongkar di hak angket yang forumnya tidak kaku,” kata Todung dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).

Dia menyebut, aturan-aturan di MK cenderung kaku dan memiliki waktu yang terbatas, yakni hanya 14 hari untuk membuat putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU Presiden).

“Contohnya, jumlah saksi dan ahli dibatasi 19 orang dengan waktu yang terbatas yakni 20 menit untuk setiap saksi. Sementara, jalur angket di DPR bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan termasuk presiden,”tuturnya.

Sementara itu, Todung menekankan bahwa dari beberapa kali pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak melihat ada keberatan.

Oleh karena itu, hak angket semestinya berjalan, namun perjalanannya mulus atau tidak sangat tergantung pada parpol lain karena tidak cukup hanya mengandalkan PDI Perjuangan.

Todung menambahkan, hak angket untuk kepentingan semua pihak dan dorongan untuk terlaksananya angket datang dari berbagai kalangan seperti akademisi (guru besar) Universitas Indonesia (UI), UGM, budayawan, seniman.

“Saya tidak mengerti kalau ini tidak berjalan, UGM sudah bergerak, UI juga sudah berjalan, seniman, budayawan. PDI Perjuangan suaranya besar tapi tidak cukup, perlu parpol lain. PPP, Nasdem, PKB, PKS, saya tidak berani berspekulasi, tapi harusnya mereka bagian dari hak angket,” jelas Todung.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button