News

Bawaslu Tingkatkan Layanan Lewat SIPS Versi 3

Sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS) versi teranyar resmi dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), segala persoalan dan persengketaan pemilu 2024 bisa diakomodir secara daring.

Sistem informasi terbaru ini diluncurkan Bawaslu untuk meningkatkan layanan sengketa peserta pemilu baik partai politik (parpol) atau perseorangan, jelang pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan SIPS versi 3 ini adalah pemutakhiran dari dua versi sebekumnya yang pernah diluncurkan.

“Kemudian yang kami harapkan ke depan adalah versi ketiga ini bisa menjawab segala permohonan online. Ini khusus permintaan dari Komisi II dan pemerintah mengenai layanan Bawaslu untuk ditingkatkan mengenai layanan informasi dan teknologi,” tutur dia di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Lebih jauh dia mengatakan, dalam SIPS versi ke-3 peserta pemilu yakni partai politik dan persoalan dapat mengajukan permohonan sengketa secara online atau daring. Peserta pemilu juga dapat mengakses putusan sengketa secara online.

“Ke depan SIPS ini bisa menjadi rujukan akademis, kenapa? Karena semua putusan sengketa dari tahun 2014 sampai dengan 2022 bisa diakses secara online oleh masyarakat luas,” jelas dia.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu, Puadi meminta seluruh jajaran mulai peka terhadap perkembangan teknologi. Tidak ada lagi anggota yang gagap teknologi terkait layanan berbasis digital data pelanggaran pemilu yang tengah digodok Bawaslu.

“Saya mohon teman-teman pimpinan ini jangan gaptek, yang bisa nulis staf-stafnya aja, nggak bisa begitu. Kita semua harus bisa. Jadi ke depannya ini Anda lebih packaging-nya ini gayanya lebih beda. Jadi jangan hanya di luar tapi di dalamnya musti kuat, pondasinya lebih kuat,” pungkas Puadi.

Sekadar catatan, dalam peluncuran ini turut dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, DKPP, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, hingga anggota Bawaslu periode sebelumnya. Selain itu, anggota Bawaslu dari berbagai daerah juga turut dalam peluncuran SIPS versi ke-3.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button