News

Bawaslu Ungkap Lima Isu Strategis pada Indeks Kerawanan Pemilu 2024

bawaslu-ungkap-lima-isu-strategis-pada-indeks-kerawanan-pemilu-2024

Isu netralitas dan potensi polarisasi adalah dua dari lima isu strategis yang terdapat di dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan isu-isu strategis itu membutuhkan perhatian khusus.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, merujuk hasil temuan dan riset dari IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama (bagi) penyelenggara pemilu, sebagai upaya membawa pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil.

Lolly menyebutkan isu strategis pertama adalah persoalan netralitas penyelenggara pemilu yang harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus merawat harapan publik terhadap pemilihan umum lebih kredibel dan akuntabel.

“Polemik tahapan verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu terkait urgensi menjaga netralitas dan profesionalitasnya,” jelasnya secara virtual dalam Webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, pada Selasa (27/12/2022).

Isu strategis kedua, lanjutnya, ialah pelaksanaan tahapan pemilu di daerah otonomi baru (DOB), yakni Provinisi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

“Ketiga, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik tetap harus menjadi perhatian untuk menjaga suasana yang kondusif dan stabil selama tahapan pemilihan umum berjalan,” kata Lolly.

Berikutnya, isu strategis keempat adalah persoalan intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, sehingga memerlukan berbagai langkah mitigasi secara khusus dari penyelenggara pemilu untuk mengurangi dampak politik dan kerawanan dari dinamika politik di dunia digital.

“Karena itu bawaslu akan menindaklanjuti menurunkan IKP yang bersifat tematik. Pertama misalnya soal sosial media, kita akan meluncurkan IKP berkenaan dengan media sosial, kita juga akan meluncurkan dengan politisasi SARA,” jelas Lolly.

Dan yang terakhir, persoalan pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin oleh penyelenggara pemilu, sebagai bagian dari upaya melayani hak-hak warga negara terutama dari kalangan perempuan dan kelompok rentan.

“Dalam konteks ini akan ada Indeks Kerawanan Tematik yang diturunkan Bawaslu, berdasarkan tahapan-tahapan krusial yang akan berjalan ke depan,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button