Market

Bayar Bunga dan Pokok Utang, Indef: Tiap Orang Indonesia Dibebani Rp28 Juta

Ekonom muda Indef, Eisha Maghfiruha R, mengatakan, pemerintah harus menyiapkan dana Rp1.000 triliun untuk pembayaran pokok dan bunga utang. Tiap orang Indonesia menanggung Rp28 juta.

“Tiap tahun, pembayaran utang (pokok dan bunga) mencapai Rp1.000 triliun. Kalau dibagi per populasi, satu orang Indonesia menanggung Rp28 juta,” papar Eisha dalam Diskusi Twitter Space Indef, dikutip Kamis (8/6/2023).

Dia mengatakan, posisi rasio utang pemerintah, saat ini, sebesar 38,65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Yang didominasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 81 persen. Yang penting, penambahan utang harus menjadi leverage bagi pertumbuhan ekonomi. “Apakah utang itu digunakan untuk hal-hal produktif. Kita enggak tahu tuh, ada proyek-proyek yang mangkrak. Itu yang harus dikawal,” ungkapnya.

Esha mengingatkan pemerintah agar tidak memperpanjang konsep ‘tutup lubang bikin jurang’. Atau menambah utang untuk membayar utang. Seharusnya pemerintah meningkatkan penambahan penerimaan dengan menggenjot tax ratio.

“Yang jelas, ke depan seharusnya kapasitas fiskal kita harus meningkat bukannya berkurang dan bukan gali lubang tutup lubang. Bagaimana caranya penerimaan negara harus lebih besar dari pengeluaran,” ujarnya.

Peneliti Indef, Riza Annisa Pujarama mengatakan, utang pemerintah per April 2023 berada di level Rp7.800 triliun. Sedangkan data Bank Indonesia (BI), utang publik per 2022, mencapai Rp14.000 triliun. Yang dimaksud utang publik adalah utang pemerintah pusat, pemda dan BUMN.

Terkait pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani bahwa utang pemerintah masih aman. Karena belum melebihi ambang batas 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu ada kejelasan. Apakah pembatasan itu berlaku untuk utang pemerintah pusat saja, atau ditambah utang pemda dan BUMN.

“Debt rasio yang biasa diperbandingkan adalah utang pemerintah pusat yang konteksnya perlu diperjelas. Apakah definisi utang dalam UU tersebut. Apakah utang pemerintah pusat saja, atau termasuk utang pemda dan utang publik. Kalau menurut IMF, rasio utang Indonesia sudah 79 persen. Melebihi ambang batas 60 persen,” ungkapnya.

Sebelumnya, Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo menerangkan, pada 2021, pemerintah mengeluarkan dana untuk bunga dan pokok utang, sebesar Rp902,37 triliun. Angka itu tertinggi dibandingkan 2020 sebesar Rp 770,57 triliun, 2019 sebesar Rp 837,91 triliun, 2018 sebesar Rp 759,26 triliun, dan 2017 sebesar Rp 566,78 triliun.

“Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga. Berikut datanya, transparan tiada yang perlu ditutupi, sudah diaudit BPK,” ucap Prastowo.

Dijelaskan, rasio utang Indonesia terhadap PDB per April 2023, turun menjadi 39,17 persen. pada Desember 2022 mencapai 39,57 persen. Rasio utang sempat melonjak ke level 40,7 persen dari PDB pada 2021. karena adanya kebijakan countercyclical penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button