Kanal

Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di 2 Wilayah Ini


Bea Cukai secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). Hal ini seperti yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Madura dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat (Jabar).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa DBH CHT merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN untuk dibagikan kepada daerah penghasil cukai dan tembakau. Pengelolaan dan pemanfaatan DBH CHT ini menjadi wewenang pemda setempat.

“Untuk mendukung pemanfaatan DBH CHT, Bea Cukai, sebagai instansi yang memiliki kewenangan bidang cukai secara aktif berkoordinasi dengan pemda,” kata Encep.

Di Pamekasan, Bea Cukai Madura turut hadiri undangan kunjungan studi tiru penyusunan master plan pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) yang dinisiasi Pemda Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (20/2/2024).

Kunjungan ini dilakukan oleh Pemda Kabupaten Ponorogo agar dapat mengetahui langsung bangunan SIHT yang ada di Kabupaten Pamekasan, sehingga ke depan dapat diaplikasikan di Kabupaten Ponorogo. SIHT sendiri merupakan wujud realisasi dari pemanfaatan DBH CHT di bidang kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, di bidang penegakan hukum, Kanwil Bea Cukai Jabar hadiri rapat koordinasi bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (30/1/2024) dan Rabu (31/1/2024). Rapat koordinasi ini membahas mengenai sinergi Bea Cukai dengan Pemerintah Provinsi Jabar dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Diharapkan melalui kegiatan sinergi ini pemerintah daerah dapat melakukan seluruh kegiatan dalam rangka pendayagunaan DBH CHT secara maksimal dan membantu upaya Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button