News

Bantah Keterlibatan Anggota, KPI Sebut Staf Pegawai Pernah Terlibat Narkoba

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memastikan komisioner atau anggotanya tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja. Hal ini membantah pernyataan dari pihak Polres Metro Tangerang soal pengungkapan kasus narkoba kemarin.

“Tidak benar ada anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota,” kata Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat, Mauludi Rahman dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Dia menjelaskan kasus penyalahgunaan narkoba memang pernah terjadi di lingkungan KPI Pusat. Namun saat kejadian tersebut tidak melibatkan anggota atau komisioner KPI melainkan hanya mantan pegawai.

“Pernah terjadi penyalahgunaan narkotika oleh bekas staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPI Pusat dan saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum,” ungkap dia.

Mauludi mengatakan KPI Pusat tetap memegang komitmen pemerintah dalam mencegah dan memberantas narkoba di lingkungan kerja. Bahkan KPI sudah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) lewat penandatanganan Nota Kesepahaman pada Januari lalu.

Polres Tangerang Ungkap Keterlibatan Anggota KPI dalam Kasus Narkoba

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga menyeret anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Namun, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku masih berkoordinasi dengan KPI soal adanya dugaan keterlibatan anggota mereka.

“Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas atau komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut,” ujar Zain kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan awalnya pada bulan Mei 2023, pihaknya mendapat informasi ada transaksi narkoba jenis ganja melalui Instagram yang bakal dikirim lewat paket.

Kemudian, pada 8 Mei 2023 pihaknya melakukan penyelidikan di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang. Dari penyelidikan itu, dia mengamankan ER (17) yang diduga menerima paket berisi tiga bungkus plastik hitam lakban coklat berisi 2,7 kilogram diduga narkoba jenis ganja.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button