Kanal

Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Selatan


Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, Bea Cukai melalui unit vertikalnya perkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah pengawasannya. 

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Djaka Kusmartata, melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Selatan, pada Senin (15/01/2024), dan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Rabu (17/01/2024).

“Pertemuan ini menjadi forum penting untuk membahas langkah-langkah strategis guna memperkuat sinergi antara Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dengan aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan dalam mengatasi peredaran barang-barang ilegal atau berbahaya,” ujar Djaka.

Wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Sulbagsel terdiri dari Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam pelaksanaan kerja, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel didukung oleh empat unit vertikal, yaitu Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Malili, dan Bea Cukai Malili.

Luasnya wilayah kerja yang diawasi Kanwil Bea Cukai Sulbagsel menjadikan wilayah ini rentan untuk dijadikan jalur penyelundupan barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. Sebagai optimalisasi pengawasan, Bea Cukai melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat hubungan Bea Cukai dengan kepolisian dan kejaksaan dalam upaya bersama menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan menjaga integritas sistem kepabeanan dan cukai di Sulawesi Bagian Selatan,” pungkas Djaka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button