Market

Berdagang dengan Negeri K-POP, Mendag Zulhas Sebut Sejuta Manfaatnya

Menjalin hubungan perdagangan dengan negeri asal K-POP alias Korea Selatan, ternyata sejuta manfaatnya. Banyak sekali.

Disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas, ada banyak keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan menjalin hubungan dagang dengan Korsel. Asal tahu saja, hubungan perdagangan Indonesia dengan Korsel tengah disusun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement disingkat IK-CEPA. Diharapkan, RUU ini segera diketok palu di sidang paripurna DPR, menjadi Undang-undang.

“Dari segi politis, implementasi ini bisa memperkuat hubungan bilateral. Dari segi hukum keuntungan dari IK-CEPA akan memberikan kepastian hukum dan keseragaman aturan perdagangan bagi kedua negara,” terang Mendag Zulhas di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Dari sisi ekonomi, masih kata Mendag Zulhas, jelas Indonesia kebagian berkah. Penerimaan negara naik, investasi serta upaya penciptaan lapangan kerja semakin mudah. Ujung-ujungnya, perekonomian nasional pun bakal meroket.

Di sisi lain, lanjut Mendag Zulhas, Negeri Gingseng yang dikenal mumpuni dari segi teknologi, bisa mentransfernya ke Indonesia. “Ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, peningkatan daya saing, memperluas lapangan kerja, meningkatkan kapasitas transfer teknologi nasional, memperdalam kerja sama antara para pihak yang bergabung,” jelasnya.

Gayung bersambut. Mayoritas anggota Komisi VI DPR sepakat agar RUU IK-CEPA segera dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU. Termasuk RUU tentang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP) segera diundangkan.

“Dengan disetujuinya RUU tersebut maka untuk selanjutnya dibawa pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna DPR RI, untuk disahkan menjadi UU,”kata pimpinan rapat kerja Komisi VI DPR, Mohammad Haekal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button