News

Beri Izin Perwira TNI Bertemu Tahanan di Ruang Kerja, Wakil Ketua KPK Mengaku Tertekan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata merasa dalam kondisi tertekan memberikan restu Perwira  TNI bertemu dengan tahanan korupsi di ruang kerja di Lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023). 

“Secara gak langsung sih (ada yang menekan). Karena itu kan tergantung bagaimana kita menerima. Kalau saya pribadi saya tidak nyaman (kondisi penekanan tersebut), gak tahu pimpinan lain,” kata Alex kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip jumat (22/9/2023).

Alex berdalih memberikan restu lantaran tak mau kian memanaskan suasana antara KPK dengan pihak TNI yang sebelumnya sedang memanas akibat kasus korupsi Basarnas. Akibatnya, Alex menngaku memberi intruksi ke Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu untuk menjemput tahanan tersebut di Rutan KPK. Setelah itu, dirinya memilih untuk pulang ke rumah.

“Saya gak begitu ingat karena waktu itu kondisinya sangat cepat. Saya begitu selesai segera ingin pulang. Yang jelas saya masih ingat Pak Asep menyampaikan sesuatu ‘ya sudah bla-bla daripada ribet,” kata Alex menuturkan.

Bila saat itu, kondisinya normal dan tak kacau, pria berlatar hakim Ad Hoc itu tegas tak akan memberikan izin pertemuan tersebut.

“Sekali lagi kita harus tidak bisa memisahkan konteks peristiwa situasi saat itu. Jadi kalau dalam kondisi normal saya akan bilang” ‘No, besok saja!’” dalam kondisi normal saya akan sampaikan seperti itu,” kata Alex menegaskan.

Namun, Alex tak mau mengungkit kembali kenangan buruk tersebut. Menurutnya polemik antara KPK dengan Puspom  TNI telah selesai.

“Buat saya persoalan ini sudah selesai. Jadi dari oknum TNI dari Basarnas sudah dilakukan penahanan dan diproses oleh Puspom TNI. Kita juga berterima kasih atas koordinasi dan kerja sama dari Puspom TNI. Ada tindak lanjut dari sana. Apa lagi yang dipersoalkan?,” ujar Alex menutup pembicaraan.

Sebelumnya, beredar kabar pertemuan Pimpinan KPK dengan tahanan korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK laporan tersebut sampai ke tangan Dewas KPK. Namun, Alexander meluruskan, pertemuan tersebut antara perwira TNI dan Tahanan KPK.

Kejadian itu terjadi kala polemik operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus korupsi Basarnas memuncak. Lalu, Puspom TNI mendatangi markas komisi antirasuah, Jumat (28/7/2023).

“Ketika rapat (OTT Basarnas antara KPK dan Puspom  TNI) selesai, ada salah satu perwira (TNI) yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu,” kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button