News

Besok Siang, Tiga Anggota MKMK Permanen Dilantik


Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen, besok siang, Senin (8/1/2024).

Juru Bicara sekaligus Ketua Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono mengatakan Ketua MK, Suhartoyo yang memimpin pelantikan terhadap ketiga anggota MKMK.

“Ketiganya (anggota MKMK) akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada Senin, 8 Januari pukul 14.00 WIB di Aula Lantai Dasar Gedung II MK. Pelantikan akan dilakukan Ketua MK, Suhartoyo, dan dihadiri oleh Hakim Konstitusi,” kata Fajar dalam keterangannya, Minggu (7/1/2024).

Sebelumnya, MK telah mengumumkan pembentukan MKMK permanen melalui konferensi pers yang diampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Rabu (20/12/2023) lalu.

MK menetapkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, MKMK beranggotakan tiga orang yang terdiri dari Ridwan Mansyur (Hakim Konstitusi), I Dewa Gede Palguna (Tokoh Masyarakat), dan Yuliandri (Akademisi). “Nantinya, MKMK akan bekerja sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024,” jelas Fajar.

Ia menambahkan berdasarkan Peraturan MK (PMK) 1/2023, MKMK berwenang menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK. Selain itu MKMK juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi paling lama 30 hari kerja sejak laporan dicatat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button