News

Bocor Data Penyelidikan Korupsi KemenESDM, Pimpinan KPK Siap Diperiksa Polda

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya jika diperiksa soal kasus dugaan kebocoran data dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Polda Metro Jaya menaikkan status hukum kasus kebocoran data dugaan korupsi di KemenESDM ke tingkat penyidikan setelah menemukan cukup bukti.

Mungkin anda suka

“Kalau memang ada proses hukum tentu sebagai bagian dari warga negara yang harus taat hukum,” kata wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

Meski begitu, Ghufron tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan pemanggilan itu.”Kami akan melakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan saja,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus kebocoran data kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, peningkatan status tersebut setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana.

“Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan,” ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).

Setelah melakukan pemeriksaan atas 10 laporan yang masuk, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.”Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button