News

Indonesia Kecam Keras Keputusan Israel Mengesahkan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah itu.

Pemerintah Indonesia, pada Rabu (15/2/2023), menyampaikan kecaman keras terhadap pengumuman kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhir pekan lalu untuk membangun sembilan permukiman dengan total 10.000 rumah baru di Tepi Barat, dan melangsungkan pertemuan komite khusus dalam beberapa hari mendatang untuk mengotorisasi pembangunan tersebut.

Mungkin anda suka

Mengutip VOA News, Direktur Timur Tengah di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Bagus Hendraning Kobarsyih mengatakan bahwa keputusan ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait, serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan.

“Intinya begini, PBB sudah sepakat mengeluarkan resolusi untuk meminta Israel menghentikan proses illegal settlement (permukiman ilegal) yang selama ini dipaksakan oleh mereka karena terbukti di masa lalu, hal ini akan memicu ketegangan. Ini yang dilanggar pemerintah sayap kanan Israel, pemerintahan Netanyahu itu. Walaupun kita baca beritanya bahwa hal ini masih harus disahkan oleh pengadilan, tapi saya kira pengadilan Israel akan banyak menyetujui hal itu, karena ini terkait kepentingan nasional mereka,” paparnya.

Tindakan Israel ini, lanjut Bagus, akan semakin mempersulit proses perundingan perdamaian karena Israel dinilai tidak serius menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Untuk itu, menurut dia, komunitas internasional sedianya bersatu untuk mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara.

Bagus mengakui pembukaan hubungan diplomatik yang dilakukan sejumlah negara-negara Arab memang sedikit banyak berpengaruh terhadap upaya memberikan tekanan politik pada Israel, meskipun tetap tidak mengubah tujuan awal untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Menurutnya solusi dua negara masih mungkin dilakukan sepanjang komitmen itu dipegang oleh masing-masing pihak. Solusi dua negara merupakan solusi politik yang diharapkan tidak menimbulkan kekerasan lanjutan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button