Market

Bonus Demografi Jangan Sampai Lewat, Ganjar Dorong Pembangunan SDM Berkualitas


Calon presiden (capres) nomr urut 3, Ganjar Pranowo menyebut, optimalisasi bonus demografi hanya bisa terjadi jika pemerintah berinvestasi di sumber daya manusia (SDM).

Artinya, lanjut Ganjar, pemerintah perlu memberikan anggaran khusus untuk meningkatkan kualitas SDM. “Waktu tidak banyak, mimpi besar bonus demografi mari kita dorong, yuk. Tidak ada investasi terbaik kecuali SDM,” kata Ganjar dalam acara deklarasi alumni dan aktivis GMNI di Gedung Serbaguna GBK, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Apabila diberi mandat rakyat untuk memimpin Indonesia, Ganjar siap menyelesaikan pekerjaan besar itu, yakni membangun SDM Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

“Permasalahan bonus demografi sudah terjadi dalam berbagai aspek. Jangan sampai masyarakat Indonesia belum siap menghadapinya. Karena, selama ini hanya “ngeger” (ikut-ikutan) saja,” kata dia.

Menurutnya, anak bangsa dapat meningkatkan kualitas diri bila sebagian porsi APBN dan APBD, difokuskan ke sektor pendidikan. “Izin saya sampaikan bahwa 20 persen dari anggaran pendidikan APBN APBD kalau kita fokuskan, maka anak anak berbakat kita akan mendapatkan pendidikan the best,” terang Ganjar.

Dengan meningkatnya kualitas SDM, Ganjar merasa, sub-sektor penggerak enomi baik di Sumber Daya Alam (SDA), hingga industri kreatif bisa turut berkembang maju.

Dari berdiskusi dengan masyarakat dari berbagai daerah, kata Ganjar, isu kesulitan mencari pekerjaan, melambungnya harga bahan pokok, hingga korupsi, selalu menjadi pokok bahasan. Hal ini perlu diselesaikan kalau tak mau bonus demografi lewat begitu saja.

Ganjar menilai, Indonesia harus mulai menjauh dari mental cengeng. Pelaku usahanya perlu mulai berani berinvestasi. Tentunya, didukung SDM yangb berkualitas.

“Dalam sejarah saya dididik oleh banteng, tidak ada cerita cengeng. Tidak ada cerita nangis. Kalau anda luka, maka tanduk anda harus dikeluarkan dan teriak. Semuanya harus bergerak. Bersama rakyat,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu.

Terkait anggaran pendidikan, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah pernah menyampaikan bahwa anggaran pendidikan nasional ditetapkan 20 persen dari total APBN atau APBD. Nilainya setara dengan Rp612,2 triliun (APBN) dan Rp305 triliun (APBD). Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 49 ayat (1).

Namun, masih ada ketidaksamaan pemahaman antara DPR, Kementerian Keuangan Kemenkeu, Kementerian Pendidikan Budaya dan Riset Teknologi, serta Perguruan Tinggi Berbadan Hukum. Bahwa, anggaran pendidikan yang dikelola hanya sebesar 2,7 persen dari APBN, atau hanya Rp29 triliun.

Selanjutnya, anggaran tersebut harus dibagi secara adil ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta di Indonesia. Jadi, angkanya menjadi kecil sekali. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button