Market

Bos Banggar DPR Minta BI dan OJK Pelototi Uang Kripto

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah minta BI dan OJK lebih fokus mengawal transaksi uang kripto.

Dia bilang, Indonesia ke depan akan menghadapi banyak tantangan yang tidak mudah. Salah satunya, ya itu tadi, investasi uang kripto yang semakin digemari masyarakat. “Makin meluasnya penggunaan mata uang kripto sebagai alternatif pembayaran digital dan investasi harus diantisipasi oleh Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi),” ujar Said, Minggu (2/1/2022).

Kata politisi PDI Perjuangan berdarah Maduda ini, Indonesia masih memberlakukan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah berdasar Undang Undang (UU) No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sebagai otoritas pembayaran, kata Said, BI harus mempersiapkan antisipasi bila uang kripto makin merongrong kewibawaan rupiah. “Penegasan ini untuk memastikan bahwa rupiah defacto maupun dejure masih dijalankan. Setidaknya Bank Indonesia harus memastikan kesiapan rupiah digital sebagai alat bayar,” terangnya.

Anggota Komisi XI DPR ini pun meminta, OJK dan Bappebti untuk wajib meningkatkan literasi keuangan masyarakat terhadap uang kripto, sehingga masyarakat tidak menjadi korban lanjutan pasca tragedi pinjaman online menjamur.

Said melanjutkan, tantangan lainnya yakni pandemi Covid-19 kemungkinan masih akan terjadi di sejumlah negara di tahun mendatang.Situasi tersebut berpotensi adanya stagflasi dan supply chain disruption. Sehingga dirinya meminta pemerintah untuk memitigasi suplai komoditas Indonesia yang berasal dari luar negeri.

“Dan perlu menyiapkan antisipasinya bila sewaktu waktu terjadi tersendatnya pasokan suplai komoditas utama kita di dalam negeri,” imbuh Ketua DPP PDIP ini.

Perlu diketahui, tahun 2021 menjadi masa yang luar biasa bagi aset kripto. Harga Bitcoin (BTC), koin kripto terjumbo, dua kali menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa pada tahun ini. Kehebohan ini terjadi seiring semakin ramainya investor yang masuk ke dunia aset digital tersebut di tengah adanya pandemi Covid-19.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button