Market

BPJS Watch Dukung Pemberian Vaksin Gratis Secara Terbatas

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut keputusan pemerintah untuk memberikan vaksin gratis hanya kepada beberapa kelompok saja merupakan kebijakan yang tepat.

Menurutnya beban biaya pemerintah dalam APBN dan APBD sudah cukup besar mengingat pemerintah sudah mengalokasikan untuk penanganan Covid-19 selama tiga tahun terakhir.

“Tentunya menurut saya, itu tepat bahwa kita memang fokus pada pembiayaan vaksin pada golongan rentan yang punya komorbid, yang punya penyakit, yang punya keterbatasan misalnya lansia,” kata Timboel saat dihubungi inilah.com di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Timboel pun menjelaskan perubahan situasi dari pandemi menjadi endemi di Indonesia diartikan sebagai beban pembiayaan yang tidak lagi berdasarkan undang-undang kebencanaan. Untuk itu, beban tersebut kemudian bergeser atau dibagi bersama masyarakat.

“Supaya mereka yang punya risiko tinggi ini bisa ditolong tanpa lagi nanti merasa saya tidak punya biaya, saya tidak bisa vaksin, ya kan tidak pas,” jelas Timboel.

Selanjutnya, tinggal bagaimana nanti pembiayaan vaksin ini dapat berfungsi juga sebagai skrining kepada BPJS Kesehatan. Karena berdasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (JKN), disebutkan bahwa pemerintah hanya menanggung biaya vaksin, namun jumlahnya yang terbatas.

“Kalau saya sih usul memang ini bisa menjadi bagian yang memang ditanggung oleh masyarakat,” ujar Timboel.

Ia pun menyarankan jika kebijakan ini bisa menjadi skrining untuk masyarakat peserta JKN sebagai upaya pencegahan. Hal ini tertuang dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengamanatkan program JKN itu untuk preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif, obat-obatan dan barang medis secara partai.

“Jadi kalau bicara preventif promotif, vaksin ini kan preventif,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar kebijakan ini menjadi salah satu program JKN yang mampu menjadi alternatif pencegahan penyebaran Covid-19.

“Sehingga vaksin bisa menjadi bagian yang dibiayai oleh JKN,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button