Market

Buat Apa Indonesia Naik Kelas Kalau Kesenjangan Semakin Menganga

Tahun ini, World Bank memasukkan Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas. Tapi, jangan senang dulu, karena kesenjangan melonjak. Tergambar dari tabungan orang kaya kuasai perbankan.

Per Juni 2023, Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan, mencapai Rp7.799 triliun. Dikuasai simpanan perorangan sebesar Rp4.019,8 triliun. Disusul duit korporasi sebesar Rp3.384,9 triliun, dan lain-lain yang mencakup uang pemda, koperasi, yayasan, dan swasta sebesar Rp394,3 triliun.

Nah, catatan BI terkait DPK per Juni 2023 itu, mengalami kenaikan 6,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kalau bulan lalu, naiknya 6,9 persen (yoy). Kontribusi DPK korporasi sebesar 10,2 persen (yoy) dan perorangan tumbuh 4,5 persen (yoy).

Dari postur DPK itu, Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyebut, tabungan orang kaya di Indonesia, sangat mendominasi. Khususnya tabungan yang nilainya di atas Rp5 miliar. Namun, jumlah pemilik rekeningnya cukup kecil.

Di sisi lain, jumlah pemilik rekening yang nilai tabungannya kurang dari Rp100 juta, termasuk yang saldonya Rp10.000, cukup mendominasi. Namun, nilai tabungannya sangat kecil. Artinya apa?

“Orang kaya di Indonesia, hanya itu-itu saja. Tapi, kekayaannya melonjak dalam waktu cepat. Enggak heran rekening mereka semakin gendut. Sementara, pemilik tabungan yang kecil-kecil, cukup banyak. Tapi ya itu tadi, nilainya kecil sekali,” ungkap Anthony.

Ekonom senior, Faisal Basri tegas-tegas menyebut, kelompok kaya di Indonesia menguasai DPK. Sedikitnya 171 ribu orang Indonesia memiliki kekayaan di atas 1 juta dolar AS. Atau setara Rp15 miliar (kurs Rp15.000/US$). Naik jika dibandingkan era sebelum pandemi COVID-19 yang berjumlah 116.000 orang.

Asal tahu saja, bank mengelompokkan pemilik rekening ke dalam beberapa kategori. Kasta terbawah adalah nasabah dengan simpanan kurang dari Rp100 juta, termasuk saldo Rp10.000, masuk di golongan ini.

Kasta selanjutnya, nasabah dengan tabungan Rp100 juta-Rp200 juta, tabungan Rp200 juta-Rp500 juta, dan tabungan di atas Rp5 miliar. Celakanya, 90 persen pemilik rekening bank masuk kasta terbawah. Nilai tabungannya tak lebih dari 12 persen. Atau hanya Rp482,4 triliun.

Masih kata Faisal, pemilik tabungan di bawah Rp100 juta naik. Karena dapat limpahan dari kelompok Rp100 juta-Rp200 juta. Karena pandemi, tabungan mereka tergerus habis, sehingga turun kasta. Hal yang sama dialami pemilik rekening yang nilainya Rp200 juta-Rp 500 juta.

Lalu bagaimana dengan kelompok tajir yang saldo rekeningnya di atas Rp5 miliar? Kata Faisal, menguasai. Jumlah pemilik rekening di atas Rp5 miliar hanya 0,03 persen dari total rekening di perbankan. Tapi nilainya di atas 50 persen dari total DPK. Atau minimal senilai Rp2.009,9 triliun.

Artinya, selama pandemi hingga kini, semakin banyak masyarakat yang tambah miskin. Sementara kelompok kaya, duitnya semakin menumpuk.

Jadi ingat lagu ciptaan Raja Dangdut, Rhoma Irama yang kebetulan judulnya: Indonesia. Kira-kira begini penggalan liriknya: yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.

Tabungan Orang Kaya Makin Gemuk

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, tabungan orang kaya di Indonesia, mengalami kenaikan 6,49 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Angkanya tembus Rp4.241,93 triliun. Artinya, kekayaan kelompok kaya ini, mengalami kenaikan pesat.

“Rekening jumbo di atas Rp 5 miliar lumayan bagus tumbuhnya 6,49 persen total jumlah di Rp 4.241,93 triliun. Ini jauh pertumbuhannya dibanding dengan di bawah Rp 100 juta itu 3,75 persen totalnya Rp 1.012 triliun,” kata Purbaya dalam konferensi KSSK, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Di sisi lain, kata Purbaya, LPS mencatat, terjadi pertumbuhan simpanan di bawah Rp100 juta. Pada April 2023, tumbuh minus 0,85 persen, kemudian melonjak menjadi 3,39 persen pada Mei 2023. Sedangkan pada Juni 2023 mengalami kenaikan 3,75 persen. “Pertumbuhannya semakin cepat. Jadi orang yang tidak sekaya Rp 5 miliar semakin kaya sekarang,” terang Purbaya.

Dari penjaminan simpanan, jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening atau setara 520.526.539 rekening.

LPS juga mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) perbankan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan dalam Rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di Bank Umum, serta 6,75 persen untuk simpanan rupiah di BPR.

“Keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat SSK, mengantisipasi risiko ketidakpastian dari faktor eksternal dan volatilitas pasar keuangan, memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas,” ungkap Purbaya.

Ke depan, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan TBP tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan dan pemulihan ekonomi.

Sebagai bagian dari respons lanjutan, LPS melakukan penyesuaian kebijakan yaitu menetapkan berakhirnya relaksasi denda premi yang mulai diterapkan untuk pembayaran premi periode I tahun 2024. Informasi mengenai berakhirnya kebijakan relaksasi denda premi akan disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan LPS.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button