Market

BUMN Jadi Pembeli Siaga Hasil Panen, Bapanas Pertanyakan Sumber Dana

Penguatan BUMN Pangan sebagai off taker hasil pertanian, peternakan, dan perikanan harus didukung pendanaan yang kuat dan berkelanjutan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pendanaan BUMN Pangan sangat diperlukan untuk dua hal. Pertama, memastikan BUMN Pangan siap menjadi standby buyer saat musim panen. Kedua, sebagai dana investasi untuk menyiapkan infrastruktur pendukung seperti fasilitas penyimpanan dan sarana logistik pangan lainnya.

“NFA (Bapanas) bersama Kementerian BUMN terus berkoordinasi untuk mematangkan usulan skema pendanaan yang tepat bagi BUMN Pangan, sehingga perannya sebagai off taker pangan dapat diperkuat sesuai arahan Bapak Presiden,” jelas arief, Jakarta, dikutip Rabu (15/2/2023).

Saat ini, Arief menambahkan, pola yang tengah dibahas adalah opsi pendanaan yang bersumber dari APBN dan perbankan. Terkait dua opsi ini apabila nanti telah disepakati akan dilakukan perumusan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).

“Untuk pendanaan secara umum ada dua, bisa bersumber dari APBN dan dana murah yang dikerjasamakan dengan perbankan. Ini tentu perlu sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” ungkapnya.

Arief menekankan, pendanaan untuk memperkuat Peran BUMN Pangan sebagai off taker ini akan memberikan manfaat dan mendorong terlaksananya sejumlah program pemerintah. Diantaranya, menjaga harga pangan di tingkat petani, peternak, dan nelayan agar tidak jatuh.

“Saat musim panen tiba, produk pasti melimpah. Pemerintah melalui BUMN Pangan harus hadir melakukan penyerapan dengan harga yang wajar, sehingga harga dasar di tingkat produsen (petani, peternak, nelayan) terjaga,” terangnya.

Selanjutnya, pendanaan ini juga mendorong terlaksananya Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP.

“Produk pangan yang diserap dari para petani, peternak, dan nelayan lokal tersebut akan disimpan dalam gudang atau fasilitas penyimpanan yang dapat memperpanjang umur simpan sebagai CPP, sehingga kedepannya kita mulai memiliki CPP untuk sejumlah komoditas pangan strategis. CPP penting untuk intervensi stabilitas harga dan bantuan saat terjadi kondisi darurat,” paparnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button