News

Cabuli Anak Tiri, Eks Camat Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka

Kamis, 02 Mar 2023 – 16:21 WIB

Ilustrasi penjahat diborgol

Polres Bekasi Kota menetapkan mantan Camat Bekasi Timur Cecep Muntasar sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang berinisial SA (11).

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Bekasi Kota dan masih dimintai keterangan oleh penyidik.

“Prosesnya sedang dilakukan penyidikan,” katanya, Kamis (2/3/2023).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, namun polisi masih enggan membeberkan pasal yang menjerat. Hengki beralasan, hingga saat ini dirinya belum melihat berkas yang masih di tangan tim penydik.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan oleh paman korban yang mengetahui aksi bejat Cecep Muntasar yang dilakukan sejak Desember 2022. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA.

Dari keterangan yang didapat dari korban, eristiwa pencabulan terjadi saat korban tengah menonton televisi. Pelaku tiba-tiba menarik korban masuk ke dalam kamar, membuka baju korban dan menggerayangi tubuh korban.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button