News

Diperiksa KPK Kurang Lebih 5 Jam, Suami Zaskia Gotik Bungkam

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud rampungkan pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang (16/10/2023). Ia memilih bungkam terkait materi pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika

Berdasarkan pantuan Inilah.com, Sirajudin bermasker putih mengenakan baju kemeja bewarna biru dan celana hitam keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 14.43 WIB.  Setidaknya, ia diperiksa kurang lebih lima jam sejak pukul 09.55 WIB.

“Saya datang sesuai panggilan KPK  terkait pertanyaan-pertanyaan yang dianggap dibutuhkan dari saya (materi pemeriksaan) terkait lengkapnya silakan ditanyakan  ke penyidik,” kata Sirajudin kepada awak media.

Sirjaudin pun bungkam terkait aliran dana yang diduga dirinya terima dari salah satu tersangka perkara ini. Termasuk dugaan aliran uang panas tersebut mengalir ke rumah yang sedang dijual di daerah Cikarang, Jawa Barat dengan harga miring. 

“Pak kenal sama Arif Yahya tersangka, katanya nerima uang dari Arif Yahyah?,” tanya awak media.

“Katanya tim penyidik bapak janji ngembaliin uang kepada tim penyidik?,” cecar pertanyaan awak media lagi.

“Terkait jual rumah gimana pak?,” tanya awak media.

“Saya sudah sampaikan semuanya (ke KPK,” jawabnya kepada awak media sembari mengadahkan tangan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud untuk hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Senin, (16/10/2023).

“Saksi Sirajudin Machmud (Swasta), maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan, surat pemanggilan keduanya untuk Sirajudin. Sebab, suami penyanyi goyang itik itu mangkir pada jadwal pemeriksaan, Senin pekan lalu (9/10/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button