News

Cari Strategi Baru Penuntasan Problem Kepemiluan, Bawaslu Gelar Debat Antar Kampus

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu III Tahun 2023 antar kampus atau perguruan tinggi. Kompetisi debat ini bertujuan memunculkan beragam pemikiran serta kebaruan gagasan dari para mahasiswa.

“Sehingga, Bawaslu bisa menciptakan strategi baru dalam penyelesaian persoalan hukum pada tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024,” kata anggota Bawaslu RI Puadi di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Dia menjelaskan, pendaftaran kompetisi debat ini dibuka sejak Senin hingga 21 Juli 2023 bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Khususnya yang memiliki fakultas hukum, fakultas syariah, dan fakultas ilmu politik serta ilmu sosial

Lebih lanjut, Puadi menjelaskan kompetisi debat terdiri atas dua tahapan, yaitu eliminasi dan nasional.

Tahapan eliminasi diselenggarakan pada 28 Juli hingga 31 Juli 2023 melalui penilaian terhadap artikel ilmiah dan video presentasi yang telah dikirim peserta dalam tahapan pendaftaran.

Kemudian, tahapan nasional akan diselenggarakan pada 27 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023. Tahapan ini diikuti oleh 24 perguruan tinggi yang lolos dari tahap eliminasi.

“Tahap nasional akan diselenggarakan di Jakarta dan seluruh pembiayaan, baik untuk penyelenggaraan maupun kehadiran peserta akan ditanggung oleh Bawaslu selaku pihak penyelenggara,” tutur Puadi.

Selain itu, Bawaslu juga telah mempersiapkan beberapa topik permasalahan yang akan diperdebatkan pada tahap nasional.

“Mengajak seluruh rektor serta pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dekan fakultas hukum, dekan fakultas syariah, dan dekan Fisipol agar dapat mendukung dan mengirimkan delegasi regu debatnya,” ujar Puadi menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button