News

Eks Komisioner Bawaslu Minta Kasus ‘Pelesiran’ KPU ke LN Diusut

Anggota Bawaslu RI periode 2008-2012, Wahidah Suaib  mengkritik sikap seluruh komisioner misi Pemilihan Umum (KPU). Sebab dia menilai KPU saat ini tidak menunjukkan manajemen lembaga level RI.

Hal ini ia ungkapkan menyikapi absennya seluruh komisioner KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. KPU Absen karena sedang berada di luar negeri (LN).

“Masa iya tidak mampu membagi peran, ada gitu kek satu dua yang menjaga gawang. Ibaratnya gini, dinas di luar kota saja, Indonesia saja penting membagi peran agar ada penjaga gawang. Ini semua komisioner ke sana semua,” tegas Wahidah dalam diskusi bertajuk ‘Mau Dibawa Kemana’ di Kantor KIPP Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023).

Dia mengaku mendapat informasi dari seseorang soal keberadaan komisioner KPU di luar negeri. Sebab komisioner KPU berkumpul di luar negeri, namun dia enggan mengungkapkan kepentingan seluruh komisioner KPU tersebut di luar negeri tersebut.

“Tapi yang bawa materi hanya 2 orang. Yang 3 hanya perkenalan, itu betul-betul membuat saya kaget ya. Saya melihat zaman saya di Bawaslu dulu, kami waktu itu satu titik, satu komisioner,” ujarnya.

Menurutnya, saat masih menjabat sebagai komisioner di Bawaslu, dirinya akan ke luar negeri jika memang terjadi sebuah kasus dugaan pelanggaran.

“Waktu itu saya ke Inggris, itu satu-satunya saya ke luar negeri untuk urusan bimtek-bimtekan, itu pun di London, Inggris tapi di situ dikumpulkan Panwaslu Belanda dengan Panwas Irlandia,” terangnya.

“Waktu itu, Yanuar Nugroho salah satu Panwas saat itu. Ya begitu cara kami mengirit anggaran pada waktu itu,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia meminta publik atau masyarakat sipil, dapat menelusuri kebenaran informasi ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button