News

Kamis Pekan Depan, Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Kasus Etik Firli Bahuri

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, pada Kamis (14/12/2023) pekan depan.

“Kami jatuhkan, di  Hari Kamis tanggal 14  Desember 2023  Jam 9.00  WIB,” ujar Ketua Dewas KPK,  Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Tumpak menerangkan proses sidang etik dilakukan secara tutup yang dilaksanakan setiap hari jam kerja yaitu Senin hingga Jumat.

“Mudah-mudahan selesai akhir tahun ini. Sebelum libur Natal,” ucap Tumpak.

Sebelumnya, Dewas KPK menyimpulkan memiliki cukup bukti dugaan pelanggaran etik Ketua KPK non aktif Firli Bahuri dan bakal naik tahap sidang majelis etik. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan 33 orang saksi baik pelapor maupun terlapor.

Tumpak memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran etik Firli, pertama dugaan pertemuan dengan pihak berperkara mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kedua, Firli tidak melaporkan seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) termasuk hutangnya. Ketiga, terkait penyewaan rumah Kertanegara no 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disewa dari Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button