News

Usai Dibunuh dan Mutilasi, Ecky Kuras Harta Angela Senilai 1,1 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka M Ecky Listiantho (34) atau MEL menguras harta korban usai melakukan pembunuhan terhadap Angela Hindriati (54) atau AHW di Bekasi. Bahkan motif pembunuhan itu adalah soal percintaan antara keduanya.

“Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Mungkin anda suka

Hengki menambahkan tersangka menolak dengan alasan sudah memiliki istri dan selain itu juga adanya perbedaan keyakinan dari keduanya.

“Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban,” kata Hengki.

Menurut Hengki ada sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka yakni, pertama, uang di rekening Angela sebesar Rp157,8 juta. Kedua, menyewakan apartemen Angela selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta.

Ketiga menggadaikan sertifikat rumah orang tua Ecky sebesar Rp40 juta. Keempat, menjual apartemen Angela sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.

“Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban,” kata Hengki.

Sebelumnya ditemukan jasad perempuan berinisial AHW di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).

Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap tersangka merupakan M. Ecky Listiantho yang merupakan teman dekat korban.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button