Market

Produksi Kereta, Menteri BUMN Ajukan PMN Rp3 T Bagi PT INKA

Menteri BUMN, Erick Thohir akan mengajukan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun untuk mendukung pengembangan bisnis PT Industri Kereta Api (INKA) Persero.

Sebab, dalam jangka panjang, Erick Thohir juga akan terus meningkatkan produksi PT INKA. Salah satunya untuk memproduksi gerbong secara maksimal.

“PT INKA ini kualitasnya ada dua, pertama memang yang kita miliki selama ini di Madiun. Ada juga yang higher grade, atau produk tingkat lebih tinggi diproduksi di Banyuwangi,” kata Menteri Etho, sapaan akrab Erick Thohir ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (26/6/2022).

Peningkatan produksi PT INKA ini sejalan dengan rencana bisnis PT KAI Commuter Indonesia (KCI) yang memutuskan untuk melakukan pembaharuan teknologi terhadap 19 kereta mulai tahun ini. Langkah ini diambil setelah pemerintah melarang impor KRL bekas.

VP Corporate Secretary KCI, Anne Purba mengatakan, KAI Commuter Indonesia telah mengadakan rapat koordinasi bersama Kemenko Marves, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, BPKP, PT KAI, dan juga PT INKA yang dipimpin langsung oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 21 Juni 2023.

“Rapat tersebut menyusun bagaimana pemenuhan kebutuhan sarana KRL melalui skema retrofit untuk replacement sarana yang ada dalam 5 tahun ke depan. Juga pengadaan sarana KRL baru untuk replacement dan penambahan kapasitas,” jelas Anne dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Anne menyampaikan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam memenuhi kebutuhan pengadaan sarana kereta baru guna mengakomodir pengguna yang saat ini sudah diangka 850 ribu orang per hari. Adapun volume tertinggi pada tahun ini mencapai 975 ribu orang, dan akan terus bertambah.

“KAI Commuter menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholders atas dukungannya dalam proses pengadaan sarana kereta baru ini. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan operasional lima tahun ke depan,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button