Arena

Dani Alves Dihukum 4,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan


 Dani Alves, mantan pemain bintang Barcelona dan Timnas Brasil, divonis bersalah atas kasus pemerkosaan yang menyeret namanya ke meja hijau. Pengadilan tinggi Barcelona, pada Kamis (22/2/2024), menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada Alves.

Menurut laporan ESPN, pengadilan juga memerintahkan Alves untuk membayar kompensasi sebesar 150.000 euro atau sekitar Rp2,5 miliar kepada korban atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya. 

“Pengadilan menyatakan bahwa korban tidak memberikan persetujuan, dan bukti, selain kesaksian dari penggugat, menunjukkan pemerkosaan telah terbukti,” ungkap pengadilan dalam pernyataannya.

Alves, yang selama ini bersikeras mengatakan bahwa hubungan seksual dengan korban bersifat sukarela, menolak mengenal korban lebih lanjut. Ia mengklaim bahwa pertemuan mereka di kamar mandi klub malam mewah di Barcelona pada dini hari 31 Desember 2022, terjadi secara tidak sengaja.

Pihak pembela Alves, Ines Guardiola, menyatakan ketidaksetujuannya dengan vonis tersebut dan berencana untuk mengajukan banding. 

“Kami akan mengajukan banding. Saya masih percaya pada kepolosan Dani Alves. Kami belum membaca seluruh vonis karena sangat panjang, tetapi sekarang kami akan mempelajarinya secara detail. Kami membela Alves,” kata Guardiola.

Alves, yang telah memenangkan 43 gelar juara sepanjang karir sepak bolanya, ditangkap pertama kali pada Januari 2023. Persidangan kasus ini berlangsung selama tiga hari, di mana terungkap bahwa Alves telah mengubah kesaksiannya sebanyak lima kali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button