Market

Dapen BUMN Jadi Incaran Koruptor, DPR Pertanyakan Lembeknya Pengawasan

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mendorong adanya pengawasan ketat terhadap tata kelola dana pensiun (dapen) karyawan BUMN. Selama ini bisa jadi belum ketat.

“Ya memang harus dilakukan pengawasan secara ketat ya terhadap pengelolaan dana pensiun, karena ini dana tabungan dari pensiunan manapun, (khususnya) pensiunan BUMN,” jelas Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Tak hanya itu, dia juga menyatakan bahwa lembaga penjamin industri asuransi harus segera dibentuk sesuai amanat Undang-undang. “Sebaiknya memang harus dilakukan pengawasan dan ya kita harus belajar lah dari kasus-kasus yang ada, kasus asuransi maka kemudian lembaga penjamin polis dalam bisnis asuransi itu sebagaimana amanat UU harus segera terbentuk,” kata mantan wartawan senior dari sebuah media nasional itu.

Dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2/2023), Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) menyampaikan sejumlah kebobrokan tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN. Alhasil, keuangan Dapen BUMN mengalami defisit alias minur hingga Rp9,8 triliun.

Tak berhenti di situ, Menteri Etho merasa gundah lantaran tata kelola dapen karyawan BUMN, jauh dari profesionalitas. Hal itu tercermin dari rendahnya rasio aset dibandingkan produk domestik bruto (PDB). Untuk Indonesia angkanya cuman 5,8 persen. Jauh di bawah Filipina sebesar 10,8 persen, apalagi Malaysia sebesar 22 persen.

Selain itu, Menteri Etho menyebutkan, hanya 35 persen dapan BUMN yang dikelola secara sehat. Artinya, 65 persen dapen BUMN dikelola secara serampangan alias tak sehat. “Ini karena ketidakmampuan dana pensiun mengurusi kewajiban pembayaran manfaat kepada pensiunan penerima manfaat secara komprehensif,” imbuhnya.

Dirinya khawatir, jebloknya pengelolaan dapen BUMN ini, melahirkan skandal keuangan besar dalam 1 atau 2 tahun ke depan. Untuk mencegahnya, dia telah mengeluarkan surat arahan untuk menjalankan uji tuntas dapen BUMN.

“Dapen BUMN harus dipimpin direktur keuangan dan SDM dari masing-masing BUMN. Sehingga ada peran serta BUMN untuk mengelola dapennya. Bukan murni dikelola oleh pensiunan, sehingga tidak ada profesionalism. Sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari,” terangnya.

Ya, Menteri Etho benar. Selama ini, Kementerian BUMN telah bekerja keras melakukan pembenahan. Hasilnya boleh juga. Pelan tapi pasti, laba industri pelat merah merangkak naik. Laba konsolidasi BUMN pada 2020 cuman Rp13 triliun. Pada 2021 melejit menjadi Rp125 triliun. Setahun kemudian naik 142,4 persen menjadi Rp303,7 triliun

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button