News

Dasco Akui DPR Belum Bahas Draf RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada masa sidang berikutnya. Sebab saat ini DPR masih fokus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi ini kan kita lagi rangkaian APBN. Rangkaian APBN itu jadwalnya ditentukan sudah dari beberapa waktu yang lalu. Nah jadi rangkaian paripurna yang ada sekarang ini adalah mengikuti rangkaian – rangakian yang sudah ditetapkan dari beberapa waktu yang lalu,” terang Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

“Nah sehingga belum ada Rapim (Rapat pimpinan) dan Bamus itu, karena masih jalannya rangkaian – rangkaian siklus APBN demikian,” lanjutnya.

Ia memastikan bahwa setelah masa sidang ini, draft RUU Perampasan Aset akan dibawa ke Rapim dan Bamus. “Nanti setelah (masa sidang) ini, pasti ada rapim dan bamus. Nanti kita akan kita lihat,” jelasnya.

Perihal sempat adanya isu tarik menarik di antara fraksi yang ada di DPR, Dasco mengaku belum mendengar hal tersebut.

“Tarik menarik apa ya? (Saya) belum dengar, nanti kita cek,” tegasnya.

Bahkan Dasco menyebut jika Partai Gerindra juga belum membahas soal draf RUU perampasan aset tersebut. “Kita belum diskusikan (terkait RUU Perampasan Aset),” pungkas Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terhadap RUU Perampasan Aset yang tidak kunjung dibahas oleh DPR. Jokowi mengakui telah mendorong hal tersebut 2 kali ke DPR.

“RUU perampasan aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR,” ungkap Jokowi, Selasa (27/6/2023). Karena itu, kata Jokowi, DPR perlu didorong agar segera membahas RUU Perampasan Aset tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button