News

Demo Tolak Tambang di Kasimbar Ricuh, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Aksi demo warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Parigi Moitong, Sulawesi Tengah berakhir ricuh pada Sabtu (12/2). Aksi ini disebabkan karena warga menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana di Kasimbar.

Kericuhan ini terjadi setelah aparat kepolisian berusaha membuka blokade jalan trans yang ditutup pendemo di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.

Para pendemo melempari aparat dari Polres Parigi Moutong yang berusaha membuka blokade yang ditutup pendemo sejak aksi berlangsung Sabtu siang.

Padahal jalur tersebut adalah satu-satunya arus transportasi yang menghubungkan Sulteng-Gorontalo-Manado dan wilayah sekitar.

Sampai malam hari pukul 22.00 wita para pendemo masih bertahan, akhirnya Polisi baru mengerahkan mobil water cannon, gas air mata serta flash ball, terus merangsek membubarkan kerumunan warga yang dilawan ratusan pendemo dengan melempari polisi menggunakan batu.

Pada pukul 23.30 wita, polisi baru bisa membubarkan pendemo. Dari laporan di lokasi, puluhan warga terluka akibat bentrok tersebut. Bahkan satu warga dilaporkan tewas setelah dilarikan ke puskesmas terdekat.

Pemblokiran jalan dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) yang menolak keberadaan PT. Trio Kencana di Kasimbar.

Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Muh. Chairul Dani dengan mengerahkan 2 unit mobil truck R6, 6 unit kendaraan R4 dan 50 unit sepeda motor.

Massa yang berasal dari Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan juga menagih janji kehadiran Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura sebagaimana pernah dijanjikan tenaga ahli Gubernur bidang kemasyarakatan antarlembaga dan HAM, Ridha Saleh untuk mencabut Izin Usaha Tambang tersebut.

Dalam orasinya, Chairul meminta Guburnur Sulteng Rusdy Mastura mencabut IUP penambangan emas PT Trio Kencana di Kasimbar. Pasalnya, penambangan telah merugikan masyarakat sekitar.

Janji gubernur untuk menuntaskan konflik antar warga dan perusahaan hingga kini tidak direalisasikan. Apalagi banyak lahan-lahan warga yang diserobot perusahaan.

Unjuk rasa yang dimulai pukul 09. 00 Wita semula hanya menggunakan setengah ruas jalan, namun pukul 12.00 wita masa aksi mulai menutup jalan total dengan 2 unit truck R6, sehingga menimbulkan kemacetan dan antrian yang cukup panjang dikedua sisi jalan.

Kapolres Porimo sudah berusaha bernegoisasi dengan pendemo untuk membuka blokade jalan trans. Namun, para pendemo bersikukuh menolak sampai Gubernur Sulteng menemui pendemo.

Akhirnya setelah menemui jalan buntu, pada pukul 22.00 wita aparat memaksa membubarkan pendemo dan membuka blokade.

Menanggapi aksi pendemo, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, jika telah terjadi pemblokiran jalan nasional Trans Sulawesi tepatnya di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong.

Didik juga mengatakan, pemblokiran jalan dilakukan oleh ratusan masa yang mengatas namakan diri Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI),

Masa aksi menolak keberadaan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana di Kasimbar.

Selain itu pemblokiran jalan dilakukan untuk menagih janji kedatangan Gubernur Sulteng guna menemui masa hari ini, dan meminta Gubernur untuk mencabut IUP PT. Trio Kencana.

Akan tetapi, Didik juga menyayangkan sikap massa yang untuk ketiga kalinya melakukan pemblokiran jalan, terlebih itu jalan trans nasional, hal ini tentunya mengganggu kepentingan orang lain dan merugikan banyak orang.

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga mengatakan Kapolres Parimo, Kasatintel dan Kapolsek Kasimbar telah berupaya persuasif meminta kepada korlap dan masa aksi untuk tidak melakukan penutupan jalan, tetapi sampai tiga kali permintaan Kapolres tidak diindahkan, pemblokiran jalan masih dilakukan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button