News

Demokrat Minta Panglima TNI dan KSAD Buka Komunikasi dengan Keluarga Imam Masykur

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengutuk dengan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Paspampres sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa pemuda asal Aceh Imam Masykur (25).

“Siapa pun pelakunya, segera selesaikan secara hukum. Tidak boleh main-main harus diusut tuntas,” kata Hinca, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Mungkin anda suka

Hinca meminta proses penegakan hukum di perkara ini, dilakukan secara transparan, tidak ada yang ditutupi. Menurutnya, tindakan para oknum anggota TNI yang menganiaya dan berakibat pada hilangnya nyawa korban merupakan tindak kejahatan berat.

“Berat, ini sangat berat. Apalagi ini diduga ada unsur penculikan, penganiayaan, pemerasan, dan penghilangan nyawa serta pembunuhan. Lalu terduga pelakunya, justru orang-orang yang seharusnya atau selalu diharapkan melindungi rakyat. Segera usut tuntas dan berikan hukuman setimpal, serta keluarga korban diberikan bantuan,” kata Hinca.

Lebih jauhm Hinca meminta pihak TNI untuk segera membuka komunikasi dengan keluarga korban. Hal ini dilakukan mengingat ketiga pelaku yang menganiaya korban merupakan anggotanya.

“Panglima TNI dan juga KSAD sebaiknya membuka komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan pertanggungjawaban kelembagaan kepada keluarga korban,” kata Hinca.

Tiga personel TNI, salah satunya anggota Paspampres berinisial Praka RM kedapatan menculik dan menganiayaa Imam Masykur hingga tewas. Motif penculikan dan penganiayaan yang dilakukan, disebut Danpomdam Jaya Kolonel Com Irsyad Hamdie Bay Anwar, demi meminta uang tebusan.

Sementara itu, Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan, para tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan demi kepentingan penyelidikan. Rafael memastikan ke-tiga oknum TNI tersebut akan diproses secara hukum. “Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button