Market

Gara-gara Mario ‘Rubicon’ Rusaklah Citra Ditjen Pajak

Hari-hari ini, ramai berita anak pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu berharta Rp56 miliar, menganiaya anak PP GP Ansor. Rusaklah citra DJP yang baru saja sukses meraup setoran pajak 115,6 persen dari target.

Ya, betul. Sepanjang 2022, jajaran DJP di bawah komando Suryo Utomo berhasil mengoleksi setoran pajak sebesar Rp2.626,4 triliun. Atau 115,9 persen dari target 2022 sebesar Rp2.266,2 triliun.

Atas capaian pajak 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung semringah. Wajarlah karena setoran pajak seringakli gagal target. Selama 12 tahun atau 2009-2020, setoran pajak jeblok. Barulah pada 2021 dan 2022, aman.

Namun kini semuanya ambyar. Gara-garanya sepele, ya itu tadi, kasus penganiayaan David, putra PP GP Ansor Jakarta Selatan (Jaksel) yang diduga dilakukan Mario Dany Satrio, putra Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

Kasus ini menjadi gaduh di media sosial (medsos), lantaran orang tua pelaku adalah pejabat di DJP. yang bikin lebih gaduh adalah perilaku Mario yang doyan pamer kekayaan alias flexing. Hal itu terkuak dari akun tiktok @mariodandys.

Dia tak sungkan memperlihatkan Jeep Rubicon yang harganya lebih dari Rp1,8 miliar, atau moge Harley Davidson dari seri Street Glide yang dibanderol Rp1,2 miliar. Di beberapa video tiktok, Mario menunjukkan bagaimana kepiawaiannya mengendaraai kendaraan mahal itu.

Kontan saja, warganet melontarkan kritik bahkan caci maki. Termasuk mempertanyakan asal muasal duit untuk membeli tunggangan mewah itu. Bagaimana mungkin, pejabat eselon III DJP bisa mengoleksi kendaraan mahal, serta punya kekayaan wah.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021 atas nama Rafael Alun Trisambodo, menuliskan angka Rp56,10 miliar. Aset terbanyak berupa tanah dan bangunan, tersebar di sejumlah daerah.

LHKPN per 31 Desember 2021 itu, naik dibandingkan LHKPN per 31 Desember 2020 sebesar Rp 55,65 miliar. Melejit ketimbang 22 Januari 2015 total kekayaannya sebanyak Rp35,28 miliar.

Kejadian ini, tentu saja menjadi pukulan keras bagi Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Selama ini, jajaran DJP telah berupaya keras membersihkan citra negatif yang begitu kuatnya melekat. Lantaran banyak kasus suap atau ‘hengki pengki’ pajak yang dibongkar aparat hukum. Baik itu KPK, Kejagung maupun Polri.

Pada 2010, misalnya, muncul kasus Gayus Tambunan, mantan pegawai pajak yang terseret suap pajak senilai Rp28 miliar. Sempat kabur ke singapura, akhirnya menyerahkan diri. Atau Handang Soekarno, eks Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak yang terseret kasus suap Rp1,9 miliar. Dan masih banyak lagi catatan hitam terkait hengki pengki pajak.

Dalam sebuah tayangan video, raut wajah Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terlihat tak bergairah. Mengenakan peci dengan jas garis-garis horisontal, Suryo mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan dan gaya hidup mewah dari seluruh jajaran DJP dan keluarganya.

“Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi serta stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP. Yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai,” papar Suryo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button