News

Desak TNI Usut Oknum Paspampres di Peradilan Umum, KontraS: Agar Tak Bisa Direkayasa

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengusut tuntas soal penganiayaan warga sipil oleh oknum Paspampres melalui peradilan umum.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya dugaan rekayasa ataupun manipulasi yang dilakukan oleh aparat di peradilan militer demi meringankan tuntutan pelaku. “Kasus ini harus diselesaikan secara akuntabel dan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi, tanpa ada yang disembunyikan karena misalnya di peradilan militer bisa dimanipulasi, direkayasa, nah itu tidak bisa (di peradilan umum),” kata Rozy saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Rozy mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota militer ini bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, maraknya penganiayaan yang dilakukan anggota institusi keamanan negara tersebut karena adanya kultur kekerasan dalam tubuh TNI.

“Nah anggota militer atau anggota TNI sering kali melakukan tindakan kekerasan karena dalam struktural atau konsep kemasyarakatan ini merupakan entitas yang memiliki kuasa lebih dibandingkan dengan sipil biasa,” jelasnya.

Atasnya adanya ruang ketimpangan sosial tersebut, hal ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti kekerasan, penyiksaan bahkan hingga pembunuhan. Dan tentu, pihaknya pun melihat menyimpangnya budaya ini sebagai satu hal yang harus diperhatikan oleh TNI dan harus segera dicari solusi untuk mencegah hal serupa terjadi. “Dan tentu saja ini PR yang harus diselesaikan oleh Panglima, itu pertama,” ungkapnya.

Sebelumnya, permintaan senada juga diutarakan oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid. Mantan Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menilai, hal ini mesti dilakukan agar para oknum TNI yang salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), mendapat hukuman yang setimpal dan adil.

“Selalu ada upaya untuk memaklumi, menutupi, dan menyangkal atau lebih jauh bahkan membenarkan suatu tindakan yang jelas-jelas telah merendahkan harkat manusia, merusak sendi-sendi kehidupan kebangsaan kita yaitu negara hukum dan kesetaraan warga,” jelasnya kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button