News

Dewas KPK Ungkap Faktor Penyebab Lambatnya Penyelidikan Kasus Firli

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengungkapkan kendala pengusutan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firlu Bahuri. Salah satunya para saksi terkait sering mengulur waktu saat dijadwalkan untuk diperiksa.

“Kendala pemanggilan saksi-saksinya jadwal sering molor,” ujar Harris saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).

Dia mengatakan, pihaknya masih memproses laporan-laporan yang masuk terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dewas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Selain itu ada saksi dari pihak SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi.

Sedangkan saksi lainnya seperti Nawai Pomolango masih dalam kondisi sakit. “Masih berproses klarifikasi saksi-saksi terus berlangsung,” ucap Harris.

Haris mengatakan, hingga saat ini Dewas KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Firli karena yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan dinas di Aceh.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Filri segera hadir dalam pemeriksaan etik atas dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November 2023). Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada awak media Gedung ACLC KPK C1 (Kantor Dewas KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Seharusnya, Filri bersama pimpinan KPK lainnya diperiksa, Jumat (27/10/2023).

“Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” ucap Haris.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button