News

Dewas Mulai Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Pertemuan Firli dan SYL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan terjadinya pelanggaran etik dari pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini sebagaimana disampaikan anggota Dewas, Syamsuddin Haris, ketika dihubungi, Senin (9/10/2023).

“Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk,” ujar Syamsuddin Haris.

Syamsuddin Haris mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut, sekaligus mengumpulkan sejumlah alat bukti mengenai adanya dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Sedang kumpulkan bahan dan keterangan,” kata Syamsuddin

Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewas pada Jumat (6/10). Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli usai mengadakan pertemuan dengan pihak beperkara di KPK.

Koordinator Komite Mahasiswa Pedulu Hukum, Febrianes, mengatakan laporannya ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

Sebelumnya, Firli membantah pernah bertemu Syahrul Yasin Limpo di salah satu lapangan bulu tangkis. Firli mengaku hanya bertemu Syahrul saat rapat terbatas atau rapat kabinet saja. Belakangan, Firli akhirnya mengakui pertemuan di lapangan bulu tangkis dengan SYL pada 2 Maret 2022.

Namun Firli mengatakan, pada pertemuan itu SYL belum jadi pihak berperkara di KPK. Sebab, sambung Firli, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) menurutnya naik ke tahap penyidikan di KPK pada Januari 2023.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button