News

Diejek Penakut, Bharada E Urung Sidang Daring

diejek-penakut,-bharada-e-urung-sidang-daring

Sempat ajukan permintaan sidang daring, Bharada E atau Richard Eliezer mengurungkan niatnya dan menyatakan siap untuk hadir secara fisik dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022), dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Nyali Bharada E semula ciut dan meminta hadir secara virtual. Permintaannya pun dapat respons negatif dari kubu Sambo, bahkan sempat menyebut dirinya seorang penakut.

Ejekan ini langsung menyalakan keberanian, Bharada E pun berubah pikiran dan menyatakan siap bertatap muka dengan bekas bosnya itu. “Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi, hadir secara fisik,” kata penasehat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengaku telah bermusyawarah dengan Hakim anggota dan telah menyetujui permohonan yang diajukan Bharada E melalui penasehat hukumnya. Namun, karena berubah pikiran, para hakim pun menghormati keputusan tersebut dengan menyanggupinya.

“Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang saudara saksi berani, ya hadir fisik,” ujar Hakim Wahyu.

Sebelumnya, penasehat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menuding Bharada E tak mempercayai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena mengajukan permohonan sidang digelar secara daring agar tak berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.

“Apakah enggak percaya sama LPSK? Percaya saja sama LPSK, ada hakim, ada jaksa. Jadi kaya orang takut gitu,” kata Arman Hanis di sela sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Bharada E yang mengantongi status justice collaborator dinilai penakut, mengingat sejumlah staf LPSK senantiasa mengawal, mendampingi, dan melindungi Bharada E secara melekat saat menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan.

“Kemudian kan selama ini juga Richard terintimidasi itu kan harus ditanya juga apa urgensinya untuk daring. Apakah ada yang ditutupi? Apakah mereka takut untuk bersaksi? Kan sudah dilindungi oleh LPSK, kita sama-sama lihat dong, LPSK itu kaya satu rombongan datang,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button