News

Dipecat dari Polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan Banding

Selasa, 02 Mei 2023 – 21:27 WIB

Dipecat dari Polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan Banding

AKBP Achiruddin Hasibuan – (Foto: Media Sosial/Instagram pribadi)

AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dipecat atau mendapat sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.

Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara itu dipecat setelah menjalani sidang etik pada Selasa (2/5/2023).

Hal itu diungkapkan Pengacara Keluarga Ken Admiral (korban), Irwansyah Putra Nasution yang mengikuti sidang etik di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kompleks Mapolda Sumut.”Iya putusannya tadi PTDH ditambah 30 hari penempatan khusus (patsus) dipotong masa patsus sebelumnya,” kata Irwansyah, Selasa (2/5/2023).

Namun kata dia, atas putusan pemecatan sebagai anggota Polri, AKBP Achiruddin telah mengajukan banding.”Meski begitu keluarga tetap berharap di tingkat banding nanti, majelis hakim etik dapat memutuskan hal yang sama dengan keputusan hari ini,” ungkapnya.

AKBP Achiruddin menjalani sidang etik setelah patut diduga melakukan pembiaran atas aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Aksi penganiayaan itu terjadi di dekat rumah AKBP Achiruddin pada Desember 2022 lalu.

Kasus penganiayaan itu sendiri kini tengah berproses di Polda Sumut, dimana Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button