News

Disdukcapil DKI Siapkan Strategi Pendataan untuk Terbitkan Adminduk Pascamudik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan strategi pendataan bagi warga pendatang dengan mengajak dan mengedukasi warga untuk tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya siap menerbitkan Adminduk tersebut setelah mudik Lebaran 2023. Mengingat, pascamudik Lebaran berimplikasi pda potensi bertambahnya jumlah pendatang dari jumlah pergerakwan warga keluar Jakarta.

“Tiap warga pendatang diharapkan untuk bisa langsung lapor kepada RT/RW setempat. Kami juga mengimbau agar pendatang mempunyai kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/3/2023).

Diketahui, terjadi tren peningkatan jumlah pendatang di Jakarta setiap tahunnya, seperti dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2020 diketahui sejumlah 113.814 orang, tahun 2021 sejumlah 139.740 orang, dan tahun 2022 sejumlah 151.752 orang.

Lebih lanjut, Budi menerangkan berdasarkan data penduduk pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2022, jumlah warga Jakarta sebanyak 11.317.271.

“Dari tren para pendatang tiga tahun terakhir ini, latar belakang pendidikannya beragam. Untuk yang berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah jumlahnya meningkat, seddangkan, yang berpenghasilan rendah cenderung fluktuatif,” tambah dia.

Adapun pendatang yang berpendidikan SMA, yaitu sebesar 78,04% tahun 2020, 78,25% tahun 2021, dan 78,49% tahun 2022. Kemudian, pendatang yang berpenghasilan rendah, yaitu sebesar 40,93% tahun 2020, kemudian meningkat menjadi 47,61% tahun 2021, dan menurun menjadi 45,64% tahun 2022.

“Pemprov DKI Jakarta akan lebih menertibkan adminduk, sehingga bisa memetakan potensi permasalahan dan dapat segera mengatasinya. Apalagi, ke depannya Jakarta akan menjadi Kota Global,” tutur Budi.

Dengan demikian, Budi menambahkan hal ini oerlu diantisipasi lantaran berpotensi meningkatnya kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga masalah kriminalitas. Untuk itu, penataan perkotaan di berbagai lini sektor, termasuk sektor kependudukan, perlu ditingkatkan dan semakin tertib guna mengantisipasi dampak yang mungkin muncul.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button