News

Ditunggu! Sanksi Tegas Dewas KPK untuk Johanis Tanak

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi tegas untuk Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Johanis dilaporkan ICW terkait chat WhatsApp-nya bersama Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris Froyo Sihite bocor di media sosial.

Mungkin anda suka

“Kebijaksanaan dari Dewas untuk mempertimbangkan laporan kami menjatuhkan sanksi bagi Johanis Tanak setidaknya menjalani pemeriksaan yang berintegritas atas bersangkutan,” kata Peneliti ICW Lalola Easter, usai membuat laporan ke Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

Menurut Lola, Tanak sudah melanggar etik karena berhubungan dengan pihak yang berperkara dimana kasusnya masih diselidiki KPK.”Perilaku tersebut juga tentu tidak bisa dibenarkan dan kami menduga kuat ada pelanggaran disitu dan pelanggaran tersebut adalah melakukan komunikasi dengan pihak yang secara langsung maupun tidak langsung perkaranya sedang ditangani oleh KPK,” jelas Lola.

Dalam laporannya, ada dua peristiwa yang dilaporkan kepada Dewas terkait chat Tanak bersama Idris.”Pertama komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022 pada tangal 12 dan 19. Dan juga terjadi pada bulan Februari 2023,” bebernya.

Meski Johanis Tanak sudah membantah dan mengatakan chat yang viral tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjadi pimpinan KPK, Lola menilai justru Johanis tak pantas jadi wakil ketua KPK.

“Meskipun belum dilantik sebagai wakil kpk tapi itu sudah melewati proses fit n proper test yang mana bersangkutan sudah disepakati disetujui sebagai dpr dinyatakan lolos dalam fit n proper test dilantik bulan Oktober,” tandasnya.

Johanis Tanak jadi sorotan setelah komunikasi WhatsApp-nya dengan Idris Sihite viral di media sosial. Dalam chat yang beredar itu, Johanis menyampaikan beberapa hal kepada Idris diantaranya menyinggung “main di balik layar” dan “masi bisalah kita mencari duit”.

Johanis sempat mengklarifikasi chat viral tersebut bahwasanya Idris merupakan sahabat karibnya sejak di Kejaksaan. Dalam chat tersebut dia bilang hanya untuk mempersiapkan sebuah bisnis sebelum dirinya pensiun.”Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas disini (KPK). Nah itu sebelum saya bertugas disini dan menjelang saya memasuki usia pensiun (sebagai jaksa),” kata Tanak saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Setiabudi Kamis (13/4/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button