News

DKPP Proses Laporan Pelanggaran Etik dan Perilaku Asusila Ketua KPU

dkpp-proses-laporan-pelanggaran-etik-dan-perilaku-asusila-ketua-kpu

Kamis, 22 Des 2022 – 21:15 WIB

Img 3647 - inilah.com

DKPP bakal memproses laporan dari GMPG yang melaporkan pelanggaran etik dan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Laporan diterima dari GMPG pada Kamis (22/12/2022). (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegaskan bakal memproses dugaan laporan pelanggaran etik dan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang diajukan sembilan partai politik (parpol) yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG). Komisioner DKPP J Kristiadi memastikan bakal menindaklanjuti laporan yang ditujukan kepada seluruh komisioner KPU dan Ketua KPU.

GMPG yang terdiri atas Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya dan Partai Republik 1 melaporkan seluruh Komisioner KPU karena diyakini memanipulasi hasil verifikasi sehingga kesembilan parpol tidak menjadi peserta Pemilu 2024. Sementara Hasyim Asy’ari secara khusus dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap Ketum Partai Republik 1 Hasnaeni alias Wanita Emas.

“Jadi begini, kita tidak bisa melampaui otoritas politik kita, yang dibebankan kepada kita. Kami itu, tugas kami adalah pertama menerima laporan pelanggaran etik dan memutus perkara,” kata Kristiadi, selepas menerima laporan dari GMPG, Kamis (22/12/2022).

Dia memastikan DKPP memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong,” lanjutnya.

GMPG menilai ada tindakan yang semena-mena dan disengaja yang dilakukan oleh KPU untuk mendegradasi kesembilan parpol yang tergabung di dalamnya. GMPG meminta DKPP untuk menonaktifkan Ketua KPU Hasyim atas tuduhan melakukan perbuatan asusila.

Kristiadi menyebut, setelah menerima laporan, DKPP bakal memverifikasi data-data dan menindaklanjutinya. “Kita tidak bisa bicara dengan asumsi, tapi dengan fakta kan. Dengan fakta, nanti buktinya seperti apa. Nanti itu ada semua prosesnya, proses verifikasi-verifikasi data-data dan sebagainya seperti itu,” tuturnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar banyak terkait langkah GMPG melaporkan dirinya ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik dan perbuatan asusila.”Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut. Itu saja dulu,” kata Hasyim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button