Market

DPR Kejar Utang Asing BPKP Rp234 Miliar

Ternyata, tak hanya pemerintah atau BUMN yang mengandalkan utang luar negeri. Sekelas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun tak bebas dari utang asing.

Anggota Komisi XI DPR, Masinton Pasaribu menyoroti pagu sumber dana BPKP yang rincian per sumber dananya, terdapat pinjaman luar negeri. Angkanya mencapai Rp234 miliar. Adanya pinjaman luar negeri ini dikhawatirkan akan terus menambah jumlah utang luar negeri Indonesia.

“Yang saya mau tanyakan pertama, ini pinjaman luar negeri ini berasal dari negara mana atau lembaga donor mana? dan peruntukannya apa? termasuk utang luar negeri ini. Karena tadi baru ditanyakan tadi itu berapa utang kita, sekarang nambah lagi ini,” ujar Masinton, dikutip Kamis (29/6/2023).

Kata politikus PDI Perjuangan ini, sangat menyayangkan, BPKP adalah lembaga negara yang punya tugas penting. Sebagai pengawas penggunaan uang negara atau daerah untuk pembangunan. Dikhawatirkan berdampak kepada tugas pengawasan itu. “Lho kita ngawasi kok pakai ngutang gitu kan? Bagaimana kita mau mengawasi secara efektif, sumber pembiayaan itu dari kita ngutang,” tegasnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam laporannya menyatakan, jumlah total Pagu indikatif per sumber dana sebesar Rp 2.161.038.103.000 dengan rincian Rupiah murni Rp 1.852.106.603.000, PLN/Loan (pinjaman luar negeri) Rp 234.000.000.000, PNPB Rp 65.024.500.000 dan HLN (hibah luar negeri) Rp 9.907.000.000.

Kemudian Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menyatakan BPKP menerima bantuan dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$90 juta dan US$1.500 dari World Bank pada 2014.

Sedangkan sumber dana BPKP dari pinjaman luar negeri sebesar Rp234 miliar itu, merupakan bagian daripada US$90 juta dari ADB.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button