News

DPR Minta KPK Segera Rotasi Penjaga Rutan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rotasi terhadap pegawainya yang bertugas di rumah tahanan negara (rutan). Hal ini terkait dengan mencuatnya praktik pungli yang terjadi di lingkungan rutan KPK.

“Karena itu jadi sistem yang memang mungkin sudah lama berjalan, tapi belum terlambat untuk melakukan apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Saya yakin sesegera mungkin akan dilakukan rotasi dan (menyeluruh), dalam kegiatan rutan akan menjadi pengawasan yang sangat ketat nantinya,” terang Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Tak hanya itu, Komisi III DPR berencana akan mengundang KPK sebagai mitra kerjanya untuk mengetahui perkembangan kasus pungli tersebut. Rencananya Komisi III DPR akan mengundang KPK usai masa reses yakni pada Agustus 2023.

“Mungkin kita akan memanggil KPK setelah masa sidang ini, karena kita akan melaksanakan reses tanggal 14 juli. Setelahnya mungkin kita akan panggil KPK terkait dengan problem yang terjadi belakangan ini,” pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pungutan secara liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dengan jumlah nilai temuan sementara mencapai Rp4 Miliar.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, dari penelusuran sementara pihaknya, pungli itu telah terjadi dalam kurun waktu tahun 2021-2022.

“Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam 1 tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 M. Jumlah sementara. Mungkin masih berkembang lagi,” kata Albertina dalam jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Kasus ini diketahui telah naik ke tahap penyelidikan di KPK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button