Market

DPR Nilai Penerapan Zona Penangkapan Ikan Beratkan Nelayan Kecil

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menerapkan zona penangkapan ikan akan memberatkan para nelayan kecil. Komisi IV DPR menilai kebijakan ini bertentangan dengan asas pemerataan, asas peran masyarakat, serta asas keadilan.

Hasil kunjungan kerja Spesifik Komisi IV DPR ke Denpasar, Bali menyimpulkan adanya zona penangkapan ikan dan basis kuota penangkapan cenderung menguntungkan pemilik modal besar atau korporasi perikanan. Temuan tersebut disampaikan salah satu anggota Komisi IV, Saadiah Uluputty yang menyoroti kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang secara resmi berlaku setelah disahkan pemerintah lewat PP Nomor 11 Tahun 2023.

“Kebijakan penangkapan terukur yang dikeluarkan pemerintah harus berpihak kepada nelayan tradisional,” ungkapnya, seperti mengutip pernyataan tertulisnya, Selasa (25/7/2023) usai kunjungan kerja ke Bali.

Ia menilai kebijakan yang memberlakukan adanya zona penangkapan ikan dan basis kuota penangkapan cenderung menguntungkan pemilik modal besar atau korporasi perikanan.

Dirinya menambahkan, dalam kebijakan PIT perlu adanya penegakan aturan untuk memastikan zona penangkapan ikan terukur ditaati oleh pelaku usaha. Oleh karena itu, ia menegaskan, pengawasan mesti diikuti dengan penerapan aturan tersebut.

“Penerapan kebijakan tersebut harus memperhatikan perlindungan dan keadilan bagi para nelayan,” katanya.

Temuan lain adalah tentang penerapan PP Nomor 85 Tahun 2021 mengenai penetapan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai 10 persen untuk kapal berukuran di atas 60 gross tonnage. “Aturan tarif PNBP usai produksi saat ini sangat memberatkan nelayan. Masukan ini menjadi catatan bisa ditindaklanjuti bersama dengan kementerian,” katanya.

Menurut Saadiah, pemerintah saat ini tengah menggaungkan asas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan fondasi utamanya adalah asas pemerataan, asas peran masyarakat, serta asas keadilan.

Untuk itu, ia berharap infrastruktur dermaga dibangun untuk penangkapan kebijakan ikan teurkur. “Paparan menteri KKP ada sembilan dermaga yang harus dibangun sebagai supporting system kebijakan ikan terukur. Saya harap kebijakan ini dapat memajukan dan memberi kesejahteraan daerah penghasil,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button