Market

DPR Tagih Data TPPU Rp349 Triliun, Mahfud: Nanti Saya Antar

Untuk membongkar dugaan cuci uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun, Komisi III DPR menagih data PPATK kepada Menkopolhukam Mahfud MD. selaku ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wakil Ketua Komisi III DPR, menagih data terkait 300 surat Laporan Hasil Analisis(LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang pernah dijanjikan Mahfud. “Kami minta data ke kami belum di kasih Pak, data dukung Pak Menko,” kata Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Sahroni mengeluhkan, tindakan Mahfud yang belum menjelaskan terkait data pendukung dugaan praktik cuci uang Rp349 triliun yang menyeret pegawai Kemenkeu, kepada Komisi III DPR.

Tak menunggu lama, Mahfud langsung merespons permintaan data tersebut. “Data yang diminta nanti saya antar ke depan. Terhadap rekapitulasi data LHA-LHP dengan agregat lebih 349 triliun, data komite TPPU, Kemenkeu, tidak terdapat perbedaan. Berasal dari LHA-LHP PPATK,” jelas Mahfud.

Mahfud merincikan, dari 300 surat, sebanyak 200 surat PPATK dikirim ke Kemenkeu. Surat tersebut menyangkut LHA-LHP dengan nilai laporan transaksi keuangan mencurigakan lebih dari Rp275 triliun. Dan, Komite TPPU telah menindaklanjuti rekomendasi RDPU dengan Komisi III pada 29 Maret 2023.

“Komite TPPU menindaklanjuti dengan melaksanakan serangkaian rapat komite TPPU, yaitu tanggal 4 April di kantor Kemenkeu, tanggal 6 April di Kantor PPATK, tanggal 8 April di Kantor Kemenko Polhukam, tanggal 9 April di Kantor Kemenkeu, yang terakhir tanggal 10 April di Kantor PPATK,” jelasnya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button