News

DPRD DKI Desak Pemprov Beri Kompensasi bagi Anak Korban Polusi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan sudah seharusnya Pemprov DKI memberikan bantuan sebagai kompensasi bagi warga–khususnya anak-anak–yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat polusi udara.

Wibi menuturkan kompensasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai regulator atau pengatur perekonomian merata agar tidak terjadi kesenjangan bagi masyarakat Jakarta. “Saya sarankan adanya bantuan susu tambahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebagai kompensasi,” katanya di Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Dia menegaskan adanya bantuan ini sebagai cara lain agar pemerintah tidak sepenuhnya berfokus meminta masyarakat beralih dari pemakaian kendaraan pribadi menjadi transportasi publik.

Wibi juga menilai sampai saat ini belum ada penegakan hukum yang dilaksanakan secara prima dan optimal terutama dalam mengendalikan polusi udara.

“Kenapa tidak mau menegakkan hukum hingga sosialisasi secara maksimal. Hari ini 600 ribu orang lebih membuat keluhan di media sosial karena ISPA,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, dia juga meminta agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta menambah posko layanan kesehatan khususnya bagi masyarakat rentan seperti balita, anak sekolah hingga lanjut usia (lansia). “Saya harap Dinas Kesehatan DKI mau mendengar agar bisa mengetahui masalah masyarakat secara langsung,” tutur dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan kasus penyakit akibat polusi udara di Ibu Kota belum termasuk kategori darurat.

Ani menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tren kasus penyakit ISPA ataupun penyakit pernapasan lainnya tidak mengalami kenaikan drastis.

“Dari data itu, untuk kasus ISPA di DKI Jakarta tahun ini rata-rata sekitar 146.000 kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum COVID-19, yaitu pada 2018-2019,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button