News

Dua Pelaku Persekusi LC di Kafe Sumbar Ditangkap

Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di salah satu kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AK (38) dan E (47).

AK ditangkap pada Kamis pagi sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.”Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya,” ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono dalam keterangannya di Padang, Kamis (20/4/2023).

Selanjutnya kedua tersangka ditahan di Markas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk peran kedua tersangka, Novianto menyebut bakal melakukan pemeriksaan mendalam terlebih dahulu sebelum dibeberkan.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita pemandu lagu di air laut saat malam hari sangat tidak terpuji.”Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pelaku itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” kata Kapolda.

Suharyono mengatakan tindakan para pelaku menutup warung karaoke yang tetap beroperasi saat bulan Ramadan hingga melakukan persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu di warung itu tidak dibenarkan.”Tindakan yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh,” tegasnya.

Kapolda mengatakan proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan disampaikan kepada masyarakat.

Dua orang wanita diduga sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga setempat hingga diceburkan ke laut, bahkan wanita itu ditelanjangi. Peristiwa persekusi dua perempuan dituduh pemandu karaoke itu terjadi pada Sabtu 8 April 2023 malam.

Tindakan warga ini dipicu masih beroperasinya kafe saat bulan Ramadan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button