Market

Ekonomi Hijau Mampu Serap Tenaga Kerja hingga 19,4 Juta Orang


Kebijakan transmisi ke ekonomi hijau diperkirakan mampu membuka hingga 19,4 juta lapangan kerja baru yang muncul dari berbagai sektor yang berkaitan dengan pengembangan energi terbarukan, pertanian, kehutanan, perikanan dan jenis-jenis industri ramah lingkungan lainnya.

“Harus konsisten transisi ke ekonomi hijau karena da 19,4 juta lapangan pekerjaan di berbagai sektor dan dampak berganda sangat besar,” kata Direktur Center of Economic and Low Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira dalam diskusi bertajuk ‘Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik’ di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Tak hanya menciptakan lapangan kerja baru, ekonomi hijau juga diyakini bisa memberikan pajak bersih hingga Rp 80 triliun dari sebelumnya Rp 34,8 triliun dari ekonomi ekstraktif. Bhima mengatakan bahwa pajak bersih merupakan nilai pajak dikurangi aneka subsidi.

“Ekonomi hijau diasumsikan mampu memberikan pajak bersih Rp 80 triliun. Proyeksi angka Rp 80 triliun itu yang benar-benar masuk ke kas negara,” kata dia.

Lebih lanjut, pada talk show yang diadakan oleh Greenpeace tersebut, selain dari sisi ekonomi yang bisa dihitung, dijelaskan juga bahwa peralihan ke ekonomi berkelanjutan juga mampu memberikan efek positif dari berbagai sisi, seperti:

Pencegahan korupsi dari sektor ekstraktif dengan tata kelola (good governance) yang lebih baik. “Jadi, ini punya dampak selain dari sisi ekonomi pun juga dampak yang langsung dirasakan, salah satunya adalah melindungi ekonomi Indonesia yang naik turun tanpa prediksi,” jelas Bhima.  

Bhima menambahkan, hal tersebut bisa dijawab dengan transisi energi yang lebih baik, partisipasi yang lebih terbuka, dan tata kelola yang lebih baik.

Di sisi lain, supaya transisi ke ekonomi hijau dapat berjalan baik, Bhima mengatakan perlu ada pendanaan dari pemerintah maupun swasta yang bisa mendorong pelaku usaha untuk beralih ke sektor industri berkelanjutan.

“Pemerintah bisa mengalihkan insentif fiskal di sektor bahan bakar fosil dan tambang ke sektor industri berkelanjutan, menerapkan pajak produksi batubara dan pajak windfall profit, serta mengelola dana abadi yang berasal dari pendapatan sumber daya alam (SDA),” ujar Bhima.

Pemerintah juga harus segera menerapkan pajak karbon untuk mengurangi emisi yang ditimbulkan dari aktivitas ekonomi ekstraktif dan bahan bakar fosil.

Sementara itu, Bhima turut mengatakan bahwa pihak swasta dapat berperan dalam pendanaan ekonomi hijau. Pelaku jasa perbankan bisa mengalihkan porsi kredit perbankan di sektor pertambangan, penggalian, dan migas ke sektor industri berkelanjutan.” kata Bhima melanjutkan.

Perusahaan pasar modal pun dapat mengoptimalkan dana publik di pasar modal untuk mendorong pembiayaan ekonomi hijau melalui penawaran saham perdana.

“Maka dari itu, perlu ada komitmen politik yang kuat untuk bisa mengimplementasikan transformasi dari ekonomi ekstraktif ke ekonomi berkelanjutan,” katanya memaparkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button