News

Eks Pengacara Novel Baswedan Pastikan Cabut Laporan Pelanggaran Etik Bharada E

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mencabut laporan dugaan pelanggaran etik profesi penyimpangan dan disiplin Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.  Anggota Tampak, Saor Siagian mengakui pencabutan laporan itu. Namun, laporan yang dicabut hanya terkait Richard saja.

“Karena hukumannya (Richard Eliezer) sudah diputus 1,5 tahun (penjara). Kami minta laporan untuk Richard Eliezer dicabut. Awalnya kami memang melaporkan dia karena turut menjadi pembunuh, tapi dalam proses hukum Richard Eliezer menjadi justice collaborator,” kata Saor di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Mungkin anda suka

Awalnya, TAMPAK melaporkan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo ke Propam Polri terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saor menjelaskan, pencabutan laporan itu juga berdasarkan sikap Richard yang sudah mengaku secara terbuka mengenai perbuatannya. Richard juga disebut meminta maaf kepada keluarga. Menurut Perkap Polri, kata Saor, Richard seharusnya tidak dipecat.

“Polisi yang melakukan pelanggaran pidana dengan ancaman 5 tahun dan diputus 3 tahun bisa dipecat. Eliezer sudah sah sudah inkrah diputus 1 tahun 6 bulan,” tutur pria yang pernah membela eks penyidik KPK Novel Baswedan itu.

Menurut Saor, organisasi tempatnya bernaung tidak membela Richard sebagai pembunuh. Namun, mereka menganggap mantan ajudan Ferdy Sambo itu sebagai orang yang membuka fakta terkait pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Jadi, kami mencabut (laporan). Kami membela seseorang yang mau jujur dan mengungkap. Oleh sebab itu kami tak meneruskan,” kata Saor menambahkan.

Dia juga mendorong agar Richard Eliezer bisa kembali bekerja bersama Polri. Pasalnya, Tampak menilai Richard mewakili wajah Polri yang baru, jujur, dan baik.

“Kematian Yosua sebagai martir, kami dorong Richard Eliezer kembali karena dia jujur. Dia simbol kepolisian baru. Kami berharap dia bisa kembali bekerja dan tidak ada Ferdy Sambo yang lain,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button