Market

Enak Bener Pegawai BUMN, BBM Naik Gaji Ikut Naik, Beda Nasib dengan Buruh

Kamis, 08 Sep 2022 – 20:48 WIB

Mengantisipasi kenaikan harga barang akibat mahalnya harga BBM, Menteri BUMN Erick Thohir janjikan kenaikan gaji untuk pegawai BUMN. Beda dengan buruh yang tiga tahun ini, tak naik upahnya.

Kepada Wartawan di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (8/9/2022), Menteri memastikan kenaikan gaji untuk karyawan perusahaan pelat merah. Seiring kenaikan harga BBM yang memantik melonjaknya harga barang, atau inflasi. “Kenaikan gaji ini kan kebijakan masing-masing perusahaan. Dan memang biasanya ada adjustment saat inflasi, itu selalu,” ungkap Menteri Erick.

Ketika pemerintah menaikkan harga BBM, lanjut Menteri Erick, BUMN dan perusahaan swasta, seharusnya melakukan penyesuaian upah atau gaji karyawan. Ini perlu untuk memperkuat daya beli masyarakat. “Yang namanya adjustment atau gaji di-adjust atau diperbaiki, itu semua perusahaan seperti itu, pasti dilakukan,” tutur dia.

Di tengah kekhawatiran masyarakat akan kenaikan biaya di berbagai sektor, Menteri Erick terus berupaya menyeimbangkan dengan beberapa program untuk masyarakat. Salah satunya dengan Program Makmur Petani.

“Di mana Makmur Petani ini petani diberi pembiayaan, lalu dikasih pupuk dan bibit yang benar oleh PT Pupuk, dikasih asuransi gagal panen oleh Jasindo, lalu hasilnya dibeli oleh di Oftik. Yaitu baru empat, baru yang namanya kelapa sawit, gula, itu oleh BUMN, padi dan jagung bersama swasta,” jelas Menteri Erick.

Kalau disandingkan dengan nasib buruh, jelaslah bak langit dan bumi. Tiga tahun ini, upah buruh yang ditetapkan pemerintah, baik pusat dan daerah, tidak naik-naik. Alhasil, buruh getol demo menolak kenaikan harga BBM. “Tiga tahun upah buruh tak naik-naik, sekarang ditambah masalah dengan kenaikan harga BBM. Makanya kami berjuang agar kenaikan harga BBM dicabut,” ungkap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Saat ini, kata Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), kehidupan buruh se-Indonesia semakin sulit lantaran kenaikan harga barang, dampak BBM. Menurut kajian Litbang KSPI, inflasi akibat kenaikan dampak BBM bergerak di rentang 6-8 persen. “Biaya kontrakan saja naik minimal Rp100 ribu, belum lagi harga bahan pangan naiknya tak kira-kira,” kata Said.

Makanya, lanjut Said, kaum buruh se-Indonesia tengah memperjuangkan kenaikan upah 10-13 persen pada tahun depan. Selain itu, buruh juga mendesak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ditarik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button