News

Fenomena Adopsi Spirit Doll, Muhammadiyah Sebut Tak Masuk Logika

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa secara sains dan ilmu agama mustahil serta tak masuk akal jika boneka arwah (baby doll) kemasukan diri anak kecil seperti yang saat ini tengah menjadi tren di kalangan pemengaruh (influencer) Tanah Air.

“Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah tersimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa terpanggil-panggil atau tidak bisa minta pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (06/01).

Boneka arwah atau spirit doll adalah sebutan bagi boneka yang arwahnya bersumber dari anak kecil yang telah meninggal. Bagi pemilik spirit doll selanjutnya merawat boneka tersebut  dengan sungguh-sungguh bagaikan merawat seorang bayi manusia.

Dadang Kahmad menilai bahwa dalam ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.

“Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan,” kata dia.

Karena secara ilmu agama dan sains tidak masuk akal, Dadang berpesan agar segala sesuatu bersumber kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Swt. semata.

“Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun,” kata Dadang.

Menciderai Akidah

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah Faozan Amar menilai hukum boneka arwah yang kini tengah dimiliki oleh beberapa pemengaruh itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka tersimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini ia menilai boleh (mubah).

“Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” kata dia.

Sebaliknya, jika pemilik boneka arwah adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.

“(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” kata dia.

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat boneka arwah.

Menurutnya, daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button